Selasa, 21/05/2024

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Selasa, 21/05/2024

Sekretariat Yayasan Sekata Foundation Cabang Tenggarong ( Foto: Dok.Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Selasa, 21/05/2024

logo

Sekretariat Yayasan Sekata Foundation Cabang Tenggarong ( Foto: Dok.Korankaltim)

Penulis : Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Masyarakat Kutai Kartanegara khususnya Tenggarong tak perlu khawatir berlebihan kalau mengetahui ada anggota keluarga yang terjerumus jadi pecandu narkoba. Adalah Yayasan Sekata Foundation Cabang Tenggarong yang siap mengakomodir pecandu narkoba untuk direhabilitasi. 

Ketua Yayasan Sekata Foundation Cabang Tenggarong, Doni Fauzan mengatakan kiprah yayasan yang merupakan akronim dari kalimat Selamatkan Anak Kita ini berpusat di Kota Samarinda, didirikan oleh Rabin Subhananta yang kini selaku Ketua Umum Yayasan Sekata Foundation. Selain di Kukar, Yayasan Sekata juga membuka cabang di Kota Balikpapan, dan Tarakan.

“Yayasan Sekata ini bergerak di bidang rehabilitasi Napza Narkoba, sekarang sudah banyak penyalahguna narkoba, masa kami tidak ada tempat untuk pemutusan penggunanya melalui rehabilitasi,” kata Doni kepada Korankaltim.com, Selasa (21/5/2024).

Yayasan Sekata di Kutai Kartanegara ini beralamat lengkap di Jalan Perumahan Tambak Rel 7 Blok E Nomor 12 Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong. 

Saat ini mereka menangani beberapa klien dan dirinya sangat berharap Yayasan Sekata bisa berkerja sama dengan media massa untuk memberitakan kalau di Kutai Kartanegara ini ada tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi cukup ada di Kutai Kartanegara. Sambil bekerja bisa, rehabilitasinya itu untuk orang kantoran misal pegawai atau pekerja swasta. Rehab sambil bekerja bisa, sangat fleksibel menyesuaikan kebutuhan, untuk masyarakat umum pun juga bisa” papar Doni. 

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan bisa memberikan dukungan dalam bentuk kerja sama, apabila ada pegawai dari instansi-instansi pemerintah ataupun pekerja dari sebuah perusahaan, hal ini bisa dilakukan upaya kerjasama dengan Yayasan Sekata Foundation.

“Kami sangat ingin membuka kerjasama seluas-luasnya agar yang memakai narkoba ini tidak diberhentikan, dia (pengguna, red) tetap bekerja sambil direhabilitasi karena pecandu ini perlu kita manusiakan, dia ini hanya salah konsep cara berpikir, salah pergaulan, dan salah memandang sesuatu dengan bebas. Pecandu berhak bahagia jangan langsung dipenjara,” tutup Doni.


Editor: Aspian Nur

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Selasa, 21/05/2024

Sekretariat Yayasan Sekata Foundation Cabang Tenggarong ( Foto: Dok.Korankaltim)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.