Senin, 20/05/2024

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Senin, 20/05/2024

Pelaksanaan Serah Terima Jabatan ( Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Senin, 20/05/2024

logo

Pelaksanaan Serah Terima Jabatan ( Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )

Penulis : Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Rolling atau perpindahan jabatan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser Senin (20/5/2024) hari ini.

Kali ini jabtan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang s dijabat Taufik SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Royske Oktavia Salindeho akan berganti.

Kedua jabatan tersebut akan dialihkan kepada Imam Roesli Pringga Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Babarang Bukti dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri Alor NTT. selanjutnya pada Jabatan Kasi Datun diduduki Imran SH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan  Tindak Pidana Umum (Pratut Pidum) Kejari Kerawang Jawa Barat.

Kepala Kejari Paser Abdul Muis menyebut loyalitas  menjadi modal dalam melaksanakan tugas pada jabatan yang baru.

"Laksanakan setiap tugas dengan rasa penuh tanggungjawab dan amanah, sehingga dapatb memberikan dampak positif baik bagi instansi maupun diri sendiri," ucap  Muis. Senin (20/5/2024).

Untuk pejabat yang baru diminta  agar segera membangun komunikasi dengan lingkungan kerja. Kabupaten Paser memiliki agenda penting di Tahun 2024, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi setiap pejabat.

"Segera bangun komunikasi yang baik dengan lingkungan kerja, kami yakin dengan berbekal pengalaman yang telah dimiliki tentu dapat memberikan pengetahuan dalam melaksanakan tugas pada jabatan yang baru," ucap Muis.

"Pergantian jabatan merupakan tindakan yang biasa dilakukan, selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja lembaga, juga sebagai upaya pengembangan kemampuan dan memperkaya pengalaman yang bersangkutan," tutup Muis.


Editor Aspian Nur

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Senin, 20/05/2024

Pelaksanaan Serah Terima Jabatan ( Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.