Senin, 20/05/2024
Senin, 20/05/2024
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan ( Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )
Senin, 20/05/2024
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan ( Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )
Penulis : Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Rolling atau perpindahan jabatan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser Senin (20/5/2024) hari ini.
Kali ini jabtan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang s dijabat Taufik SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Royske Oktavia Salindeho akan berganti.
Kedua jabatan tersebut akan dialihkan kepada Imam Roesli Pringga Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Babarang Bukti dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri Alor NTT. selanjutnya pada Jabatan Kasi Datun diduduki Imran SH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum (Pratut Pidum) Kejari Kerawang Jawa Barat.
Kepala Kejari Paser Abdul Muis menyebut loyalitas menjadi modal dalam melaksanakan tugas pada jabatan yang baru.
"Laksanakan setiap tugas dengan rasa penuh tanggungjawab dan amanah, sehingga dapatb memberikan dampak positif baik bagi instansi maupun diri sendiri," ucap Muis. Senin (20/5/2024).
Untuk pejabat yang baru diminta agar segera membangun komunikasi dengan lingkungan kerja. Kabupaten Paser memiliki agenda penting di Tahun 2024, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi setiap pejabat.
"Segera bangun komunikasi yang baik dengan lingkungan kerja, kami yakin dengan berbekal pengalaman yang telah dimiliki tentu dapat memberikan pengetahuan dalam melaksanakan tugas pada jabatan yang baru," ucap Muis.
"Pergantian jabatan merupakan tindakan yang biasa dilakukan, selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja lembaga, juga sebagai upaya pengembangan kemampuan dan memperkaya pengalaman yang bersangkutan," tutup Muis.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.