Selasa, 04/05/2021
Selasa, 04/05/2021
Sukmawati di ambil sumpahnya sebagai PAW menggantikan Muspandi (Foto: Korankaltim)
Selasa, 04/05/2021
Sukmawati di ambil sumpahnya sebagai PAW menggantikan Muspandi (Foto: Korankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sukmawati resmi dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan almarhum Muspandi yang berhalangan tetap. Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan pada Rapat Paripurna XIII, di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021).
Diketahui, almarhum Muspandi yang berasal dari Dapil Penajam Paser Utara-Paser meninggal dunia pada Januari lalu, butuh waktu empat bulan hingga akhirnya dapat dilakukan pengukuhan. "Sebenarnya kalau dari Partai inginkan agar lebih cepat dilantik itu lebih bagus," kata Sukmawati usai dilantik.
Sukmawati yang menjadi anggota Komisi I ini optimis dapat menjalin kerjasama dengan mitra kerja yang ada. Mengingat, kondisi di wilayah dapilnya rentan akan permasalahan-permasalahan hukum terutama menyoal sengketa tanah. "Ke depannya atas hasil kerjasama dengan instansi terkait, berharap dapat meringankan permasalahan yang ada," ujarnya.
Mantan Camat Kuaro dan Tanah Grogot ini optimis akan dapat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat ke depan secara maksimal. Ia katakan bahwa pada dasarnya di wilayahnya tersebut banyak yang tidak mampu, karenanya semoga dengan kehadirannya dapat memperbaikinya. "Ke depan moga-moga saya bisa membantu para konstituen dengan cara apapun untuk memperbaiki kehidupan mereka sehari-hari," tuturnya.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK berharap kepada Sukmawati yang baru saja dikukuhkan ini agar dapat proaktif mendengarkan aspirasi yang berkembang di manapun, terlebih di Dapilnya. Kemudian, tak lupa pula Makmur mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada almarhum Muspandi dan isteri yang lebih dulu mendahului.
Makmur akui, sangat banyak sumbangsih pemikiran yang diberikan selama mengabdi sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Tentu kita ucapkan terima kasih dan berdoa. Mudahan amal ibadah yang dilakukan dilipatgandakan, dan diampuni segala dosanya serta diterima di sisi Allah," tutupnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan
Sukmawati di ambil sumpahnya sebagai PAW menggantikan Muspandi (Foto: Korankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sukmawati resmi dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan almarhum Muspandi yang berhalangan tetap. Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan pada Rapat Paripurna XIII, di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021).
Diketahui, almarhum Muspandi yang berasal dari Dapil Penajam Paser Utara-Paser meninggal dunia pada Januari lalu, butuh waktu empat bulan hingga akhirnya dapat dilakukan pengukuhan. "Sebenarnya kalau dari Partai inginkan agar lebih cepat dilantik itu lebih bagus," kata Sukmawati usai dilantik.
Sukmawati yang menjadi anggota Komisi I ini optimis dapat menjalin kerjasama dengan mitra kerja yang ada. Mengingat, kondisi di wilayah dapilnya rentan akan permasalahan-permasalahan hukum terutama menyoal sengketa tanah. "Ke depannya atas hasil kerjasama dengan instansi terkait, berharap dapat meringankan permasalahan yang ada," ujarnya.
Mantan Camat Kuaro dan Tanah Grogot ini optimis akan dapat memperjuangkan kesejahteraan masyarakat ke depan secara maksimal. Ia katakan bahwa pada dasarnya di wilayahnya tersebut banyak yang tidak mampu, karenanya semoga dengan kehadirannya dapat memperbaikinya. "Ke depan moga-moga saya bisa membantu para konstituen dengan cara apapun untuk memperbaiki kehidupan mereka sehari-hari," tuturnya.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK berharap kepada Sukmawati yang baru saja dikukuhkan ini agar dapat proaktif mendengarkan aspirasi yang berkembang di manapun, terlebih di Dapilnya. Kemudian, tak lupa pula Makmur mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada almarhum Muspandi dan isteri yang lebih dulu mendahului.
Makmur akui, sangat banyak sumbangsih pemikiran yang diberikan selama mengabdi sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Tentu kita ucapkan terima kasih dan berdoa. Mudahan amal ibadah yang dilakukan dilipatgandakan, dan diampuni segala dosanya serta diterima di sisi Allah," tutupnya. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.