Rabu, 05/07/2017

Rebutan Lahan Parkir, Ride Tikam Mappa

Rabu, 05/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rebutan Lahan Parkir, Ride Tikam Mappa

Rabu, 05/07/2017

logo

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Perebutan lahan parkir jadi insiden berdarah antar juru parkir, di kawasan areal Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Senin (3/7) lalu. Korban dan pelaku, diketahui bernama Mappa (61) dan Ride (53), sama-sama tinggal di Pandansari.

Beruntung, nyawa Mappa berhasil diselamatkan warga sekitar, dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban menderita luka 4 tikaman, di perut dan 2 di bagian punggung.

Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, bermula ketika pertengkaran keduanya yang saling klaim lahan parkir di area pasar, adalah wilayahnya.

Ride naik pitam, dan mengeluarkan pisau di balik pinggangnya, lalu 2 kali menusukkannya ke perut Mappa. Dalam kondisi berdarah-darah, Mappa berusaha lari, meski terus dikejar oleh Ride dan kembali 2 kali menikamkan pisau ke punggung Mappa.

Aksi penikaman itu terhenti, setelah warga melerai keduanya, dan Ride pun sempat kabur menggunakan motornya.

Mendapatkan laporan peristiwa itu, kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian, dan menyisir rumah Ride, di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Memasuki malam hari, sekira pukul 18.30 Wita, Ride dibekuk tanpa perlawanan.

“Kita amankan pelaku kurang dari enam jam (setelah kejadian),”ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa SH.

Selain Ride, polisi juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat.

“Motif pelaku melakukan penikaman masih di dalami oleh anggota. Dari informasi awal diduga masalah lahan parkir,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolsek Balikpapan Barat. Sementara itu korban masih menjalani perawatan akibat luka tikam. 

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan sajam, ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (yud)

Rebutan Lahan Parkir, Ride Tikam Mappa

Rabu, 05/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Rebutan Lahan Parkir, Ride Tikam Mappa

Ilustrasi

BALIKPAPAN - Perebutan lahan parkir jadi insiden berdarah antar juru parkir, di kawasan areal Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Senin (3/7) lalu. Korban dan pelaku, diketahui bernama Mappa (61) dan Ride (53), sama-sama tinggal di Pandansari.

Beruntung, nyawa Mappa berhasil diselamatkan warga sekitar, dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Korban menderita luka 4 tikaman, di perut dan 2 di bagian punggung.

Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, bermula ketika pertengkaran keduanya yang saling klaim lahan parkir di area pasar, adalah wilayahnya.

Ride naik pitam, dan mengeluarkan pisau di balik pinggangnya, lalu 2 kali menusukkannya ke perut Mappa. Dalam kondisi berdarah-darah, Mappa berusaha lari, meski terus dikejar oleh Ride dan kembali 2 kali menikamkan pisau ke punggung Mappa.

Aksi penikaman itu terhenti, setelah warga melerai keduanya, dan Ride pun sempat kabur menggunakan motornya.

Mendapatkan laporan peristiwa itu, kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian, dan menyisir rumah Ride, di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Memasuki malam hari, sekira pukul 18.30 Wita, Ride dibekuk tanpa perlawanan.

“Kita amankan pelaku kurang dari enam jam (setelah kejadian),”ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa SH.

Selain Ride, polisi juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya. Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Balikpapan Barat.

“Motif pelaku melakukan penikaman masih di dalami oleh anggota. Dari informasi awal diduga masalah lahan parkir,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolsek Balikpapan Barat. Sementara itu korban masih menjalani perawatan akibat luka tikam. 

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan sajam, ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (yud)

 

Berita Terkait

Warga Teluk Bayur Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Kamarnya Dini Hari Tadi

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.