Rabu, 03/06/2020
Rabu, 03/06/2020
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Berau Syamsul Abidin
Rabu, 03/06/2020
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Berau Syamsul Abidin
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyiapkan kotak untuk permohonan izin usaha di depan pintu kantor, Rabu (3/6/2020).
Setip pemohon dapat menyimpan berkas permohonannya di kotak yang telah disediakan.
Kepala DPMPTSP Syamsul Abidin mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan.
"Prinsipnya walaupun suasana Covid-19 perizinan tetap jalan. Dan kami memberi pelayanan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.
"Seperti jaga jarak, tidak kontak langsung dengan menyiapkan boks untuk penitipan berkas permohonan, nanti ada petugas kami yang ambil," jelasnya.
Pemohon yang berkasnya telah diproses, kata Syamsul, akan dihubungi langsung pihak DPMPTSP.
"Nanti ketika kami turun langsung juga akan melaporkan perizinan mana yang telah kami keluarkan selama pandemi, termasuk perizinan yang masih proses," tuturnya.
Saat disinggung terkait penerapan new normal, Kepala DPMPTSP itu mengaku masih menunggu instruksi pemerintah.
"Pada prinsipnya kami siap menjalankan new normal dengan protokol yang mudah kami pahami, jangan sampai new normal itu menimbulkan beban baru bagi yang dilayani maupun yang melayani," bebernya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Berau Syamsul Abidin
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyiapkan kotak untuk permohonan izin usaha di depan pintu kantor, Rabu (3/6/2020).
Setip pemohon dapat menyimpan berkas permohonannya di kotak yang telah disediakan.
Kepala DPMPTSP Syamsul Abidin mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan.
"Prinsipnya walaupun suasana Covid-19 perizinan tetap jalan. Dan kami memberi pelayanan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.
"Seperti jaga jarak, tidak kontak langsung dengan menyiapkan boks untuk penitipan berkas permohonan, nanti ada petugas kami yang ambil," jelasnya.
Pemohon yang berkasnya telah diproses, kata Syamsul, akan dihubungi langsung pihak DPMPTSP.
"Nanti ketika kami turun langsung juga akan melaporkan perizinan mana yang telah kami keluarkan selama pandemi, termasuk perizinan yang masih proses," tuturnya.
Saat disinggung terkait penerapan new normal, Kepala DPMPTSP itu mengaku masih menunggu instruksi pemerintah.
"Pada prinsipnya kami siap menjalankan new normal dengan protokol yang mudah kami pahami, jangan sampai new normal itu menimbulkan beban baru bagi yang dilayani maupun yang melayani," bebernya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.