Setelah ibu kandung korban yakni MA (50) dan adik korban SP (22) diselidiki lebih lanjut, pihak kepolisian mendapatkan pengakuan dari keduanya bahwa mereka menjadi dalang tewasnya EJ. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Alimuddin.
"Sekarang ibu kandung dan adik korban sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjutnya," tuturnya, Selasa (21/5/2024).
Pihak kepolisian sebelumnya memang menaruh rasa curiga terhadap ibu dan adik korban. Pasalnya, korban hanya tinggal bertiga dengan ibu dan adiknya tersebut. Ketika korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya dengan luka sayatan di leher, pihak kepolisian tidak menemukan jejak adanya orang asing yang masuk ke rumah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, MA dan SP langsung digiring ke Mapolres Berau. "Keduanya sudah ditahan. Tetapi untuk alasan pembunuhannya masih kami selidiki lebih lanjut agar beritanya tidak simpang siur. Penyebabnya hanya ibu kandung korban yang tahu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban EJ ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya di Jalan Sungai Kuyang, Gang Ramah RT 22 Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 03.30 WITA. Korban ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya MA saat hendak keluar rumah untuk mengecek kondisi air sungai.
Editor: Maruly Z