Rabu, 03/06/2020

Polisi Sita 687 Botol Miras Ilegal

Rabu, 03/06/2020

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat merilis kasus Miras. (Foto : Indra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Sita 687 Botol Miras Ilegal

Rabu, 03/06/2020

logo

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat merilis kasus Miras. (Foto : Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tim Patroli URC Rajawali Sat Sabhara Polres Berau, menyita minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 687 botol berbagai jenis.  Miras diamankan beserta pemiliknya, RM (43).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan pengungkapan peredaran Miras tersebut berkat laporan masyarakat.

"Pada Selasa (2/6/3020) sekitar pukul 20.45 WITA, tim melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jl H Isa I, Kecamatan

Tanjung Redeb, ada yang menjual Miras ilegal," kata Kapolres AKBP Edy Setyanto, Rabu(3/6/2020).

Dari informasi tersebut, tim langsung mendatangi TKP tersebut dan mengamankan pemilik Miras beserta barang bukti.

Pelaku mengakui juga menyimpan Miras di Jl Kayu Putih, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur. "Total Miras ilegal dari dua TKP sebanyak 687 botol," jelasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

Polisi Sita 687 Botol Miras Ilegal

Rabu, 03/06/2020

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat merilis kasus Miras. (Foto : Indra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Polisi Sita 687 Botol Miras Ilegal

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning saat merilis kasus Miras. (Foto : Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tim Patroli URC Rajawali Sat Sabhara Polres Berau, menyita minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 687 botol berbagai jenis.  Miras diamankan beserta pemiliknya, RM (43).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan pengungkapan peredaran Miras tersebut berkat laporan masyarakat.

"Pada Selasa (2/6/3020) sekitar pukul 20.45 WITA, tim melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jl H Isa I, Kecamatan

Tanjung Redeb, ada yang menjual Miras ilegal," kata Kapolres AKBP Edy Setyanto, Rabu(3/6/2020).

Dari informasi tersebut, tim langsung mendatangi TKP tersebut dan mengamankan pemilik Miras beserta barang bukti.

Pelaku mengakui juga menyimpan Miras di Jl Kayu Putih, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur. "Total Miras ilegal dari dua TKP sebanyak 687 botol," jelasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.