Sabtu, 23/05/2020

Buron Lima Bulan, Pelaku Penikaman Diciduk Tim Beruang Hitam

Sabtu, 23/05/2020

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polresta Balikpapan (yudi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buron Lima Bulan, Pelaku Penikaman Diciduk Tim Beruang Hitam

Sabtu, 23/05/2020

logo

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polresta Balikpapan (yudi)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Usai buron selama lima bulan, akhirnya Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2020 di kawasan Warung Kopi Simpang Empat Jalan Prapatan, Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota.

Diketahui pelaku bernama Wahyudi alias Cici (38), warga Jalan Prapat, RT 30, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Dia ditangkap pada Sabtu (23/5/2020) dini hari di rumahnya. 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah, kami langsung melakukan penangkapan,”ungkap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda RM Sagi Janitra kepada media ini, Sabtu (23/5/2020) siang.

Dia menuturkan, selama pencarian, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian sehingga menyulitkan petugas. “Kerap pindah-pindah kami dapatkan lokasinya dia udah kabur duluan karena memang pelaku mengetahui sedang diburu petugas,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menggunakan sebilah  badik. Korban diketahui bernama Duan Sibarani (27) yang sedang duduk minum kopi.  Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban dan langsung menikamkan badik ke pinggang. Tidak hanya itu, kelopak mata korban juga terluka sayat. Beruntung korban selamat dalam aksi tersebut.

“Jadi ketika itu pelaku dalam keadaan mabuk. Terjadilah salah paham dan pelaku menikam korban,”bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Buron Lima Bulan, Pelaku Penikaman Diciduk Tim Beruang Hitam

Sabtu, 23/05/2020

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polresta Balikpapan (yudi)

Berita Terkait


Buron Lima Bulan, Pelaku Penikaman Diciduk Tim Beruang Hitam

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polresta Balikpapan (yudi)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Usai buron selama lima bulan, akhirnya Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2020 di kawasan Warung Kopi Simpang Empat Jalan Prapatan, Kelurahan Prapatan Balikpapan Kota.

Diketahui pelaku bernama Wahyudi alias Cici (38), warga Jalan Prapat, RT 30, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Dia ditangkap pada Sabtu (23/5/2020) dini hari di rumahnya. 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah, kami langsung melakukan penangkapan,”ungkap Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda RM Sagi Janitra kepada media ini, Sabtu (23/5/2020) siang.

Dia menuturkan, selama pencarian, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian sehingga menyulitkan petugas. “Kerap pindah-pindah kami dapatkan lokasinya dia udah kabur duluan karena memang pelaku mengetahui sedang diburu petugas,”jelasnya.

Dia mengungkapkan, pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menggunakan sebilah  badik. Korban diketahui bernama Duan Sibarani (27) yang sedang duduk minum kopi.  Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban dan langsung menikamkan badik ke pinggang. Tidak hanya itu, kelopak mata korban juga terluka sayat. Beruntung korban selamat dalam aksi tersebut.

“Jadi ketika itu pelaku dalam keadaan mabuk. Terjadilah salah paham dan pelaku menikam korban,”bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.