Rabu, 08/04/2020

Numpang ke Tenggarong Bayar Pakai Sabu, Pemuda Asal Loa Janan Diringkus Polisi

Rabu, 08/04/2020

Pemuda 20 tahun harus berurusan dengan kepolisian, akibat memiliki sabu. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Numpang ke Tenggarong Bayar Pakai Sabu, Pemuda Asal Loa Janan Diringkus Polisi

Rabu, 08/04/2020

logo

Pemuda 20 tahun harus berurusan dengan kepolisian, akibat memiliki sabu. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda meringkus pemuda berusia 20 tahun, yang bekerja sebagai pedagang pupuk Rabu (8/4/2020) hari ini sekitar pukul 10.15 WITA. Harley Lodewiek Leasiwal nama pemdua itu yang merupakan warga Jalan Damai RT 27 No.31 Keluraham Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir.

Kronologis pengungkapan tersebut berawal ketika pelaku hendak mengantar pupuk ke Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan menumpang mobil milik yang melintas. Saat itu ada kendaraan yang berhenti, kemudian pelaku pun meminta kepada supir tersebut mengantarkannya ke Tenggarong. "Pelaku ini bayarnya pakai satu poket sabu, tetapi supirnya tidak mau," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat ditemui di Polresta Samarinda. "Karena supir tidak mau, kemudian pelaku langsung mencari tumpangan lain, tetapi tidak membayar dengan sabu melainkam uang," sambungnya.

Dari informasi supir yang pertama itulah, anggota langsung melakukan pengejaran kepada pelaku tersebut. "Yang supir pertama itu langsung melaporkan ke kami," imbuhnya.

Harley diringkus di simpang empat ring road Jalan Pangeran Suryanata dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram brutto. "Setelah itu, pelaku langsung kamu bawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut," kata Sigit lagi.

Pengakuan dari Harley barang haram tersebut dari rekannya dan dirinya juga mengaku jika mengkonsumsi sabu. "Ngakunya dari temannya, di Kubar, tapi dia berbelit-belit dan dari hasil tesnya juga positif dan baru pakai seminggu lalu," sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Numpang ke Tenggarong Bayar Pakai Sabu, Pemuda Asal Loa Janan Diringkus Polisi

Rabu, 08/04/2020

Pemuda 20 tahun harus berurusan dengan kepolisian, akibat memiliki sabu. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Numpang ke Tenggarong Bayar Pakai Sabu, Pemuda Asal Loa Janan Diringkus Polisi

Pemuda 20 tahun harus berurusan dengan kepolisian, akibat memiliki sabu. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda meringkus pemuda berusia 20 tahun, yang bekerja sebagai pedagang pupuk Rabu (8/4/2020) hari ini sekitar pukul 10.15 WITA. Harley Lodewiek Leasiwal nama pemdua itu yang merupakan warga Jalan Damai RT 27 No.31 Keluraham Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir.

Kronologis pengungkapan tersebut berawal ketika pelaku hendak mengantar pupuk ke Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan menumpang mobil milik yang melintas. Saat itu ada kendaraan yang berhenti, kemudian pelaku pun meminta kepada supir tersebut mengantarkannya ke Tenggarong. "Pelaku ini bayarnya pakai satu poket sabu, tetapi supirnya tidak mau," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat ditemui di Polresta Samarinda. "Karena supir tidak mau, kemudian pelaku langsung mencari tumpangan lain, tetapi tidak membayar dengan sabu melainkam uang," sambungnya.

Dari informasi supir yang pertama itulah, anggota langsung melakukan pengejaran kepada pelaku tersebut. "Yang supir pertama itu langsung melaporkan ke kami," imbuhnya.

Harley diringkus di simpang empat ring road Jalan Pangeran Suryanata dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram brutto. "Setelah itu, pelaku langsung kamu bawa ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut," kata Sigit lagi.

Pengakuan dari Harley barang haram tersebut dari rekannya dan dirinya juga mengaku jika mengkonsumsi sabu. "Ngakunya dari temannya, di Kubar, tapi dia berbelit-belit dan dari hasil tesnya juga positif dan baru pakai seminggu lalu," sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.