Kamis, 05/03/2020

Di Rumah Sewaan, Suardi Diringkus Polisi karena Simpan Sabu

Kamis, 05/03/2020

Barang bukti sabu milik tersangka Suardi (27) yang diamankan di rumah sewaannya Rabu (4/3/2020) kemarin. (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Di Rumah Sewaan, Suardi Diringkus Polisi karena Simpan Sabu

Kamis, 05/03/2020

logo

Barang bukti sabu milik tersangka Suardi (27) yang diamankan di rumah sewaannya Rabu (4/3/2020) kemarin. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Palaran meringkus pengedar narkotika jenis sabu Rabu (4/3/2020) dinihari kemarin sekitar pukul 02.30 WITA.

Adalah Suardi, pemuda 27 tahun warga Jalan Padaelo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang yang berhasil diamankan di Jalan Telaga Sari RT.46 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran. Suardi ditangkap di rumah yang disewanya baru dua hari bersama barang bukti satu poket sabu seberat 1,40 gram brutto.

Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Suyatno dikonfirmasi Kamis (5/3/2020) tadi menjelaskan hal ini. Polisi mendapat informasi di rumah sewaan Suardi sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Kami langsung menyelidiki dan setelah yakin melakukan penggeledahan. Petugas kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram brutto disimpan di bajunya. Selain sabu kami juga menemukan satu bandel plastik, pembungkus sabu serta satu unit handphobe milik pelaku. Kalau dilihat Suardi ini pengedar, yang menjual secara eceran," papar Suyatno.

Karena melanggar hokum Suardi dijerat pasal 114 dan 112 UU Narkotika No.35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Di Rumah Sewaan, Suardi Diringkus Polisi karena Simpan Sabu

Kamis, 05/03/2020

Barang bukti sabu milik tersangka Suardi (27) yang diamankan di rumah sewaannya Rabu (4/3/2020) kemarin. (Foto: Ist)

Berita Terkait


Di Rumah Sewaan, Suardi Diringkus Polisi karena Simpan Sabu

Barang bukti sabu milik tersangka Suardi (27) yang diamankan di rumah sewaannya Rabu (4/3/2020) kemarin. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Palaran meringkus pengedar narkotika jenis sabu Rabu (4/3/2020) dinihari kemarin sekitar pukul 02.30 WITA.

Adalah Suardi, pemuda 27 tahun warga Jalan Padaelo Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang yang berhasil diamankan di Jalan Telaga Sari RT.46 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran. Suardi ditangkap di rumah yang disewanya baru dua hari bersama barang bukti satu poket sabu seberat 1,40 gram brutto.

Kanit Reskrim Polsek Palaran Iptu Suyatno dikonfirmasi Kamis (5/3/2020) tadi menjelaskan hal ini. Polisi mendapat informasi di rumah sewaan Suardi sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Kami langsung menyelidiki dan setelah yakin melakukan penggeledahan. Petugas kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram brutto disimpan di bajunya. Selain sabu kami juga menemukan satu bandel plastik, pembungkus sabu serta satu unit handphobe milik pelaku. Kalau dilihat Suardi ini pengedar, yang menjual secara eceran," papar Suyatno.

Karena melanggar hokum Suardi dijerat pasal 114 dan 112 UU Narkotika No.35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.