Kamis, 20/02/2020

Lapas Bayur Serahkan Warga Binaan Terkait Sabu dalam Rambutan ke Polisi

Kamis, 20/02/2020

Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lapas Bayur Serahkan Warga Binaan Terkait Sabu dalam Rambutan ke Polisi

Kamis, 20/02/2020

logo

Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Lapas Narkotika Samarinda di Jalan Padat Karya Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, yang merupakan pesanan warga binaan.

Hal ini diungkapkan Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan saat dikonfirmasi Kamis (20/2/2020) hari ini. Penyelundupan dilakukan Iwan Said, pria 41 tahun warga Jalan Dermaga No. 01 RT.05 Kelurahan Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Sangata Timur yang dilakukan Senin (17/2/2020) lalu pukul 11.30 WITA.

Said  membawa sabu seberat 74,6 gram brutto, yang hendak diantarkan kepada salah satu warga binaan di dalam lapas dengan inisial AL.

Pukul 15.05 WITA tiga warga binaan pun dipanggil dan diinterogasi terkait dengan barang haram yang dibawa Said. Said sendiri mengantarkan barang tersebut dititipkan ke penjagaan dan dicatat identitas serta barang ditujukan kepada siapa dan langsung pergi.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut yang dititipkan oleh seseorang, adalah sabu yang disimpan dalam kulit rambutan kemudian di lem.

"Untung saja petugas kami jeli dalam memeriksa, sehingga langsung kami amankan, termasuk dengan tiga warga binaan, dimana sabu ini ditujukan," terangnya.

Ketiga warga binaan tersebut adalah Kasman (36), Samang (40) dan Mahyudi (30). Setelah barang bukti diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Reskoba Polresta Samarinda, guna dilakukan proses lebih lanjut, terhadap para pelaku.

"Narkoba barang terlarang dan tidak boleh masuk ke dalam lapas," tegasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Lapas Bayur Serahkan Warga Binaan Terkait Sabu dalam Rambutan ke Polisi

Kamis, 20/02/2020

Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan

Berita Terkait


Lapas Bayur Serahkan Warga Binaan Terkait Sabu dalam Rambutan ke Polisi

Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Lapas Narkotika Samarinda di Jalan Padat Karya Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, yang merupakan pesanan warga binaan.

Hal ini diungkapkan Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan saat dikonfirmasi Kamis (20/2/2020) hari ini. Penyelundupan dilakukan Iwan Said, pria 41 tahun warga Jalan Dermaga No. 01 RT.05 Kelurahan Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Sangata Timur yang dilakukan Senin (17/2/2020) lalu pukul 11.30 WITA.

Said  membawa sabu seberat 74,6 gram brutto, yang hendak diantarkan kepada salah satu warga binaan di dalam lapas dengan inisial AL.

Pukul 15.05 WITA tiga warga binaan pun dipanggil dan diinterogasi terkait dengan barang haram yang dibawa Said. Said sendiri mengantarkan barang tersebut dititipkan ke penjagaan dan dicatat identitas serta barang ditujukan kepada siapa dan langsung pergi.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata barang tersebut yang dititipkan oleh seseorang, adalah sabu yang disimpan dalam kulit rambutan kemudian di lem.

"Untung saja petugas kami jeli dalam memeriksa, sehingga langsung kami amankan, termasuk dengan tiga warga binaan, dimana sabu ini ditujukan," terangnya.

Ketiga warga binaan tersebut adalah Kasman (36), Samang (40) dan Mahyudi (30). Setelah barang bukti diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Reskoba Polresta Samarinda, guna dilakukan proses lebih lanjut, terhadap para pelaku.

"Narkoba barang terlarang dan tidak boleh masuk ke dalam lapas," tegasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.