Selasa, 18/02/2020

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

Ketua KPU Kukar, Erlyando

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

logo

Ketua KPU Kukar, Erlyando

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - 19 Februari 2020 menjadi hari pertama bagi pasangan bakal calon jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara. Tahap tersebut berakhir pada 23 Februari 2020 mendatang.

Akan ada tiga formulir yang diserahkan oleh bakal paslon, yakni B1KWK, B1.1KWK, dan B1.2KWK. Kemudian untuk bakal calon diketahui ada dua pasangan. Diantaranya Eddy Subandi - Junaidi Samsudin dan HM Gufron Yusuf - Ida Prahastuty.

Pasangan calon harus memenuhi minimal 41.273 data dukungan lengkap dengan fotokopi KTP Elektronik dan sebaran minimal 10 Kecamatan.

Proses verifikasi pun diperkirakan memakan waktu lama.

"Kita usahakan diverifikasi sejauh mana staf kita mampu, yang pasti sampai 26 Februari sudah terverifikasi," kata Ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando kepada KoranKaltim.Com, Selasa (18/2/2020).

Yang terpenting, lanjut Nando, data B1KWK sesuai dengan yang terunggah di aplikasi Silon, juga mencukupi syarat minimal dukungan.

"Selama proses verifikasi, Liaison Officer (LO) akan mendampingi, kita batasi hanya dua orang bermandat," tegasnya dan bakal paslon yang memenuhi persyaratan akan diberikan tanda terima untuk ditetapkan sebagai calon.

KPU juga merasa terbantukan khususnya untuk menyosialisasikan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Paser 2020. Mengingat bakal ada dua paslon jalur perseorangan dan ditambah paslon dari jalur partai politik.

"Secara tidak langsung, mereka (bakal paslon) secara masif dan konsisten menyosialisasikan di kecamatan-kecamatan," pungkasnya.


Penulis : Reza Fahlevi

Editor : Hendra

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

Ketua KPU Kukar, Erlyando

Berita Terkait


Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Ketua KPU Kukar, Erlyando

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - 19 Februari 2020 menjadi hari pertama bagi pasangan bakal calon jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara. Tahap tersebut berakhir pada 23 Februari 2020 mendatang.

Akan ada tiga formulir yang diserahkan oleh bakal paslon, yakni B1KWK, B1.1KWK, dan B1.2KWK. Kemudian untuk bakal calon diketahui ada dua pasangan. Diantaranya Eddy Subandi - Junaidi Samsudin dan HM Gufron Yusuf - Ida Prahastuty.

Pasangan calon harus memenuhi minimal 41.273 data dukungan lengkap dengan fotokopi KTP Elektronik dan sebaran minimal 10 Kecamatan.

Proses verifikasi pun diperkirakan memakan waktu lama.

"Kita usahakan diverifikasi sejauh mana staf kita mampu, yang pasti sampai 26 Februari sudah terverifikasi," kata Ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando kepada KoranKaltim.Com, Selasa (18/2/2020).

Yang terpenting, lanjut Nando, data B1KWK sesuai dengan yang terunggah di aplikasi Silon, juga mencukupi syarat minimal dukungan.

"Selama proses verifikasi, Liaison Officer (LO) akan mendampingi, kita batasi hanya dua orang bermandat," tegasnya dan bakal paslon yang memenuhi persyaratan akan diberikan tanda terima untuk ditetapkan sebagai calon.

KPU juga merasa terbantukan khususnya untuk menyosialisasikan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Paser 2020. Mengingat bakal ada dua paslon jalur perseorangan dan ditambah paslon dari jalur partai politik.

"Secara tidak langsung, mereka (bakal paslon) secara masif dan konsisten menyosialisasikan di kecamatan-kecamatan," pungkasnya.


Penulis : Reza Fahlevi

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.