Jumat, 14/02/2020

Sudah Dianggap Sebagai Orang Tua Sendiri, Pria Ini Cabuli Bocah

Jumat, 14/02/2020

Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah Dianggap Sebagai Orang Tua Sendiri, Pria Ini Cabuli Bocah

Jumat, 14/02/2020

logo

Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sudah dianggap orang tua sendiri, seorang pria berumur 59 tahun tega mencabuli bocah 6 tahun di Berau.

Bahkan, aksi bejatnya sudah lima kali. Pelaku mencabuli korban di pondok kebun milik orang tuanya.  Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada  pukul 08.00 WITA pada Jumat (14/2/2020) ke Polsek Talisayan.

Dari laporan tersebut, Polsek Talisayan langsung menjemput pelaku.Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

"Pencabulan terjadi dalam rentang tanggal 3 sampai 13 Februari 2020,"ungkap Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem, Jumat (14/2/2020).

"Kejadian terakhir pada Jumat pagi, saat orang tua korban memergoki pelaku dengan korban,"tegasnya.

Pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak. "Kejadian ini wajib menjadi perhatian orang tua, karena pelaku pencabulan terhadap si buah hati kita, banyak dari orang terdekat korban," pungkasnya.


Penulis : indra

Editor: M.Huldi



Sudah Dianggap Sebagai Orang Tua Sendiri, Pria Ini Cabuli Bocah

Jumat, 14/02/2020

Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)

Berita Terkait


Sudah Dianggap Sebagai Orang Tua Sendiri, Pria Ini Cabuli Bocah

Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sudah dianggap orang tua sendiri, seorang pria berumur 59 tahun tega mencabuli bocah 6 tahun di Berau.

Bahkan, aksi bejatnya sudah lima kali. Pelaku mencabuli korban di pondok kebun milik orang tuanya.  Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada  pukul 08.00 WITA pada Jumat (14/2/2020) ke Polsek Talisayan.

Dari laporan tersebut, Polsek Talisayan langsung menjemput pelaku.Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

"Pencabulan terjadi dalam rentang tanggal 3 sampai 13 Februari 2020,"ungkap Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem, Jumat (14/2/2020).

"Kejadian terakhir pada Jumat pagi, saat orang tua korban memergoki pelaku dengan korban,"tegasnya.

Pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak. "Kejadian ini wajib menjadi perhatian orang tua, karena pelaku pencabulan terhadap si buah hati kita, banyak dari orang terdekat korban," pungkasnya.


Penulis : indra

Editor: M.Huldi



 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.