Rabu, 29/01/2020

Curi Motor Warga yang Kena Banjir, Dua Pemuda Jalan Cendana Ditangkap Polisi

Rabu, 29/01/2020

Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, bersama dua pelakunya. (Foto: Ist

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Curi Motor Warga yang Kena Banjir, Dua Pemuda Jalan Cendana Ditangkap Polisi

Rabu, 29/01/2020

logo

Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, bersama dua pelakunya. (Foto: Ist

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan DP dan MI, dua pemuda berusia 18 dan 16 tahun ini. Disaat warga kesusahan karena kediaman mereka terkena banjir, keduanya malah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang kebanjiran tersebut.

Rabu (29/1/2020) tadi pukul 02.00 WITA dinihari keduanya berhasil diringkus  polisi dari jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang. DP dan MI merupakan warga Jalan Cendana dan ditangkap di rumah masing-masing

Ihwal kejadian pada Kamis (16/1/2020) lalu sekitar pukul 22.30 WITA korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah rekannya di Jalan Kastela 1, Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur Samarinda Utara, pasalnya saat itu rumah korban sedang banjir.

Nah, saat banjir mulai surut, korban hendak mengambil motornya, yang ternyata sudah hilang dan langsung melaporkan kepada polisi. Atas laporan tersebut jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

Kedua pencuri diamankankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dengan nopol KT 2721 BCM, Honda Vario Tecno warna putih. "Mereka langsung kami amankan di rumahnya, bersam dengan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi siang tadi.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. "Maksimal 5 tahun penjara, hukumannya," sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Curi Motor Warga yang Kena Banjir, Dua Pemuda Jalan Cendana Ditangkap Polisi

Rabu, 29/01/2020

Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, bersama dua pelakunya. (Foto: Ist

Berita Terkait


Curi Motor Warga yang Kena Banjir, Dua Pemuda Jalan Cendana Ditangkap Polisi

Barang bukti satu unit sepeda motor yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang, bersama dua pelakunya. (Foto: Ist

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan DP dan MI, dua pemuda berusia 18 dan 16 tahun ini. Disaat warga kesusahan karena kediaman mereka terkena banjir, keduanya malah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang kebanjiran tersebut.

Rabu (29/1/2020) tadi pukul 02.00 WITA dinihari keduanya berhasil diringkus  polisi dari jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang. DP dan MI merupakan warga Jalan Cendana dan ditangkap di rumah masing-masing

Ihwal kejadian pada Kamis (16/1/2020) lalu sekitar pukul 22.30 WITA korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah rekannya di Jalan Kastela 1, Bengkuring, Kelurahan Sempaja Timur Samarinda Utara, pasalnya saat itu rumah korban sedang banjir.

Nah, saat banjir mulai surut, korban hendak mengambil motornya, yang ternyata sudah hilang dan langsung melaporkan kepada polisi. Atas laporan tersebut jajaran Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

Kedua pencuri diamankankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dengan nopol KT 2721 BCM, Honda Vario Tecno warna putih. "Mereka langsung kami amankan di rumahnya, bersam dengan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi siang tadi.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. "Maksimal 5 tahun penjara, hukumannya," sebutnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.