Selasa, 21/01/2020

Layani Pembeli, Handphone Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap

Selasa, 21/01/2020

Barang bukti handphone yang diambil oleh pelaku yang kemudian dijual ke penadah. (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Layani Pembeli, Handphone Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap

Selasa, 21/01/2020

logo

Barang bukti handphone yang diambil oleh pelaku yang kemudian dijual ke penadah. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota Senin (20/1/2020) kemarin mengamankan dua pelaku pencurian dan penadahan handphone, yaitu  Fendy Purwanto (33) warga Jalan Proklamasi 2 Blok O 2 Kelurahan Sungai Pinang Dalam  dan M Syarifuddin (32) warga Jalan PM Noor Perum Tepian Blok L Kelurahan Sempaja Selatan Samarinda Utara.

Aksi keduanya  bermula pada Senin (13/1/2020) pekan lalu sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan KH Samanhudi, tepatnya di toko pecah belah Maju Jaya.. Saat itu, korban yakni Dedy Setiawan Yusuf (26) warga Jalan KH. Samanhudi No. 15 RT. 07 Kelurahan Pelita Samarinda Kota sedang sibuk melayani pembeli dan kemudian datang Fendy langsung mengambil handphone, yang diletakkan di atas etalase lemari kaca dan langsung kabur.

Usai melayani pembelinya, korban langsung menuju tempat dimana dirinya meletakkan handphonenya, tetapi sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta dan langsung melaporkan kepada pihak kepolian Polsek Kota.

"Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediaman masing-masing bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah Selasa (21/1/2020) tadi.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian serta penadahan barang hasil curian. "Yang kami amankan pelaku pencurian dan penadahnya," sebut Yuliansyah lagi. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Layani Pembeli, Handphone Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap

Selasa, 21/01/2020

Barang bukti handphone yang diambil oleh pelaku yang kemudian dijual ke penadah. (Foto: Ist)

Berita Terkait


Layani Pembeli, Handphone Raib, Pencuri dan Penadah Ditangkap

Barang bukti handphone yang diambil oleh pelaku yang kemudian dijual ke penadah. (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota Senin (20/1/2020) kemarin mengamankan dua pelaku pencurian dan penadahan handphone, yaitu  Fendy Purwanto (33) warga Jalan Proklamasi 2 Blok O 2 Kelurahan Sungai Pinang Dalam  dan M Syarifuddin (32) warga Jalan PM Noor Perum Tepian Blok L Kelurahan Sempaja Selatan Samarinda Utara.

Aksi keduanya  bermula pada Senin (13/1/2020) pekan lalu sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan KH Samanhudi, tepatnya di toko pecah belah Maju Jaya.. Saat itu, korban yakni Dedy Setiawan Yusuf (26) warga Jalan KH. Samanhudi No. 15 RT. 07 Kelurahan Pelita Samarinda Kota sedang sibuk melayani pembeli dan kemudian datang Fendy langsung mengambil handphone, yang diletakkan di atas etalase lemari kaca dan langsung kabur.

Usai melayani pembelinya, korban langsung menuju tempat dimana dirinya meletakkan handphonenya, tetapi sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta dan langsung melaporkan kepada pihak kepolian Polsek Kota.

"Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediaman masing-masing bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah Selasa (21/1/2020) tadi.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian serta penadahan barang hasil curian. "Yang kami amankan pelaku pencurian dan penadahnya," sebut Yuliansyah lagi. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.