Kamis, 26/12/2019

Hasil DNA Keluar Bakal Ada Tersangka Kasus Yusuf

Kamis, 26/12/2019

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan (kanan) saat menunjukkan tinggi celah paret dari teralis besi, yang dugaan korban terperosok dengan parit. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hasil DNA Keluar Bakal Ada Tersangka Kasus Yusuf

Kamis, 26/12/2019

logo

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan (kanan) saat menunjukkan tinggi celah paret dari teralis besi, yang dugaan korban terperosok dengan parit. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu, kepolisian akan segera menentukan tersangka dalam kasus ditemukannya balita empat tahun bernama Yusuf Ahmad Gazali yang hilang sejak Jumat, 22 November 2019 dan ditemukan meninggal dunia tanpa kepala di Jalan Pangeran Antasari II tepatnya di anak Sungai Karang Mumus (SKM) pada Ahad, 8 Desember 2019.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan Kamis (26/12/2019) siang tadi menjelaskan, gelar perkara dilakukan Senin (23/12/2019) lalu di Polresta Samarinda. "Kami gelar perkara untuk menentukan tersangka, tetapi syaratnya harus ada hasil tes DNA dari Polri," kata Ridwan.

Diketahui bocah tersebut hilang dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfaal Jalan AW Syahranie Samarinda. Saat ditemukan tubuhnya sudah tak lagi lengkap, tanpa kepala dan bagian organ dalam tubuhnya hilang. 

Nantinya tersangka dikenai pasal 359 tentang kelalaian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. "Kalau hasil sudah ada, baru ditetapkan tersangka, tentang kelalaiannya saja dulu," imbuhnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya. "Kalau mau yang akurat, langsung tanyakan ke penyidiknya, biar tidak membuat spekulasi-spekulasi lain  karena saat ini proses terus berjalan," tegasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Hasil DNA Keluar Bakal Ada Tersangka Kasus Yusuf

Kamis, 26/12/2019

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan (kanan) saat menunjukkan tinggi celah paret dari teralis besi, yang dugaan korban terperosok dengan parit. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Hasil DNA Keluar Bakal Ada Tersangka Kasus Yusuf

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan (kanan) saat menunjukkan tinggi celah paret dari teralis besi, yang dugaan korban terperosok dengan parit. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu, kepolisian akan segera menentukan tersangka dalam kasus ditemukannya balita empat tahun bernama Yusuf Ahmad Gazali yang hilang sejak Jumat, 22 November 2019 dan ditemukan meninggal dunia tanpa kepala di Jalan Pangeran Antasari II tepatnya di anak Sungai Karang Mumus (SKM) pada Ahad, 8 Desember 2019.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan Kamis (26/12/2019) siang tadi menjelaskan, gelar perkara dilakukan Senin (23/12/2019) lalu di Polresta Samarinda. "Kami gelar perkara untuk menentukan tersangka, tetapi syaratnya harus ada hasil tes DNA dari Polri," kata Ridwan.

Diketahui bocah tersebut hilang dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Jannatul Athfaal Jalan AW Syahranie Samarinda. Saat ditemukan tubuhnya sudah tak lagi lengkap, tanpa kepala dan bagian organ dalam tubuhnya hilang. 

Nantinya tersangka dikenai pasal 359 tentang kelalaian, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. "Kalau hasil sudah ada, baru ditetapkan tersangka, tentang kelalaiannya saja dulu," imbuhnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya. "Kalau mau yang akurat, langsung tanyakan ke penyidiknya, biar tidak membuat spekulasi-spekulasi lain  karena saat ini proses terus berjalan," tegasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.