Selasa, 10/12/2019

Vespa Butut Digondol Maling, Pelaku dan Dua Penadah Diciduk

Selasa, 10/12/2019

Anggota Jatanrasta Polres Balikpapan saat mengamankan oelaku Curanmor bersama barang bukti Vespa dalam kondisi peretelan (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Vespa Butut Digondol Maling, Pelaku dan Dua Penadah Diciduk

Selasa, 10/12/2019

logo

Anggota Jatanrasta Polres Balikpapan saat mengamankan oelaku Curanmor bersama barang bukti Vespa dalam kondisi peretelan (Ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bukan saja menyasar sepeda motor keluaran baru. Sepeda motor butut pun digasak.  

Seperti yang dialami Awang Tjipto Kahar, warga Jalan RE Martadinata RT 09, Kelurahan Mekarsari Balikpapan Tengah.  Vespa bututmiliknya digondol maling pada awal September lalu.

Kejadian ketika Vespa korban diparkir di depan rumah. Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku curanmor.

Pada pagi harinya, vespa butut sudah tak ada di tempatnya.  Korban langsung melapor ke Polres Balikpapan lantaran mengalami kerugian Rp6 juta.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Costa Sabam M Siahaan menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sudah dapat diidentifikasi. Akan tetapi, dia kerap berpindah-pindah tempat sehingga pelaku baru dapat diamankan pada Senin (9/12).

Pelaku bernama Dimas Ferdi S warga Jalan Telogo Rejo RT 042, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota. Dua orang penadah barang curian juga turut diamankan yakni Eko Wahyu dan Asuri Listanto.

"Sudah kami amankan satu tersangka pemetik dan dua orang penadah barang curian. Saat ini masih dalam pemeriksaan,"ungkap Costa Selasa (10/12) siang.

Dikatakan Costa, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting terlebih dahulu. Pelaku leluasa mengambil vespa tersebut karena tidak dikunci setang saat diparkir di depan rumah korban. "Vespa didorong oleh pelaku kemudian dipreteli dan dijual terpisah,"katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu set body Vespa yang sudah terlepas dan mesin."Untuk pemetiknya kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun sedangkan dua penadah kami jerat Pasal 480 KUHP,"tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Vespa Butut Digondol Maling, Pelaku dan Dua Penadah Diciduk

Selasa, 10/12/2019

Anggota Jatanrasta Polres Balikpapan saat mengamankan oelaku Curanmor bersama barang bukti Vespa dalam kondisi peretelan (Ist)

Berita Terkait


Vespa Butut Digondol Maling, Pelaku dan Dua Penadah Diciduk

Anggota Jatanrasta Polres Balikpapan saat mengamankan oelaku Curanmor bersama barang bukti Vespa dalam kondisi peretelan (Ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bukan saja menyasar sepeda motor keluaran baru. Sepeda motor butut pun digasak.  

Seperti yang dialami Awang Tjipto Kahar, warga Jalan RE Martadinata RT 09, Kelurahan Mekarsari Balikpapan Tengah.  Vespa bututmiliknya digondol maling pada awal September lalu.

Kejadian ketika Vespa korban diparkir di depan rumah. Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku curanmor.

Pada pagi harinya, vespa butut sudah tak ada di tempatnya.  Korban langsung melapor ke Polres Balikpapan lantaran mengalami kerugian Rp6 juta.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Costa Sabam M Siahaan menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sudah dapat diidentifikasi. Akan tetapi, dia kerap berpindah-pindah tempat sehingga pelaku baru dapat diamankan pada Senin (9/12).

Pelaku bernama Dimas Ferdi S warga Jalan Telogo Rejo RT 042, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota. Dua orang penadah barang curian juga turut diamankan yakni Eko Wahyu dan Asuri Listanto.

"Sudah kami amankan satu tersangka pemetik dan dua orang penadah barang curian. Saat ini masih dalam pemeriksaan,"ungkap Costa Selasa (10/12) siang.

Dikatakan Costa, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara hunting terlebih dahulu. Pelaku leluasa mengambil vespa tersebut karena tidak dikunci setang saat diparkir di depan rumah korban. "Vespa didorong oleh pelaku kemudian dipreteli dan dijual terpisah,"katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu set body Vespa yang sudah terlepas dan mesin."Untuk pemetiknya kami kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun sedangkan dua penadah kami jerat Pasal 480 KUHP,"tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.