Selasa, 01/10/2019

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

logo

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang bocah laki-laki di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban penganiayaan oleh wanita  berinisial Su (23), warga Sangasanga, Kukar. Penganiayaan terjadi pada Senin (30/9/2019) di sebuah kos-kosan di Sangasanga. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di tubuh dan mengalami pendarahan di kepala akibat dipukul dengan ikat pinggang. 

Saat ini korban terbaring lemas dan kritis di Rumah Sakit Umum AW Syahranie,  Samarinda. Pelaku sudah diamankan di Polsek Sangasanga.

Korban tinggal satu kos bersama tantenya, Mi (17) dan tersangka sudah hampir lima bulan. Tersangka dan Mi memiliki hubungan khusus.  

“Tersangka (Mi) sudah kita amankan pada Selasa (1/10/2019) pukul 06:00 WITA,”kata Kapolsek Sangasanga, Iptu Abnan, saat dihubungi korankaltim.com siang tadi. 

Terungkapnya kasus itu kala korban dibawa ke rumah sakit AW Syahranie pada Senin (30/9/2019) pagi.   

Kepolisian mendapat telpon dari pihak rumah sakit soal dugaan pasien  yang mengalami penganiayaan. 

Mendapat info tersebut, Kapolsek langsung ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban. Selanjutnya, polisi pun mencari pelaku di kos tapi tak ada. Dia ditemukan  di rumah orang tua korban di Sangasanga. 

“Saat kita tangkap pelaku, tidak ada perlawanan. Bahkan keluarga korban menyerahkan pelaku untuk diproses secara hukum,”kata Abnan. 

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu karena jengkel dan emosi. Korban disebut tak menurut pada tersangka.

“Motifnya karena jengkel,”ungkap Abnan. 

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada korban.  Senin (30/9/2019) kemarin adalah yang terakhir.

“Ngakunya hanya dua kali saja. Terakhir kemarin dia mengaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang dan mengenai kepala korban hingga harus dijahit,” katanya.

Akiibat perbuatanya, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.


Penulis: Sabri

Editor : M.Huldi

Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Selasa, 01/10/2019

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

Berita Terkait


Wanita Ini Mengaku Jengkel, Bocah 6 Tahun Dianiaya hingga Kritis Pakai Ikat Pinggang

Korban saat terbaring lemas di rumah sakit AW Syahranie, Samarinda (Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang bocah laki-laki di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban penganiayaan oleh wanita  berinisial Su (23), warga Sangasanga, Kukar. Penganiayaan terjadi pada Senin (30/9/2019) di sebuah kos-kosan di Sangasanga. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di tubuh dan mengalami pendarahan di kepala akibat dipukul dengan ikat pinggang. 

Saat ini korban terbaring lemas dan kritis di Rumah Sakit Umum AW Syahranie,  Samarinda. Pelaku sudah diamankan di Polsek Sangasanga.

Korban tinggal satu kos bersama tantenya, Mi (17) dan tersangka sudah hampir lima bulan. Tersangka dan Mi memiliki hubungan khusus.  

“Tersangka (Mi) sudah kita amankan pada Selasa (1/10/2019) pukul 06:00 WITA,”kata Kapolsek Sangasanga, Iptu Abnan, saat dihubungi korankaltim.com siang tadi. 

Terungkapnya kasus itu kala korban dibawa ke rumah sakit AW Syahranie pada Senin (30/9/2019) pagi.   

Kepolisian mendapat telpon dari pihak rumah sakit soal dugaan pasien  yang mengalami penganiayaan. 

Mendapat info tersebut, Kapolsek langsung ke rumah sakit untuk mengecek kondisi korban. Selanjutnya, polisi pun mencari pelaku di kos tapi tak ada. Dia ditemukan  di rumah orang tua korban di Sangasanga. 

“Saat kita tangkap pelaku, tidak ada perlawanan. Bahkan keluarga korban menyerahkan pelaku untuk diproses secara hukum,”kata Abnan. 

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu karena jengkel dan emosi. Korban disebut tak menurut pada tersangka.

“Motifnya karena jengkel,”ungkap Abnan. 

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada korban.  Senin (30/9/2019) kemarin adalah yang terakhir.

“Ngakunya hanya dua kali saja. Terakhir kemarin dia mengaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang dan mengenai kepala korban hingga harus dijahit,” katanya.

Akiibat perbuatanya, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.


Penulis: Sabri

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.