Selasa, 17/09/2019

Video - Polda Kaltim Sita Sabu Seberat 6 Kg

Selasa, 17/09/2019

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - Polda Kaltim Sita Sabu Seberat 6 Kg

Selasa, 17/09/2019

logo

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menyita 6 Kg Narkoba jenis sabu-sabu. Ada 4 tersangka yang turut diamankan pada Kamis (12/9) malam.

Keempat tersangka tersebut yakni Ponda alias Eki Bukaka (29), M. Ridha (25), Salman Mansur (30) dan Asdar alias Coda (32). Mereka dibekuk di lokasi berbeda. 

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Berau pada Kamis (13/9) malam. Di mana petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dalam jumlah banyak.

Petugas berhasil mendeteksi transaksi yang akan dilakukan di kawasan Jalan Lamin RT 18 Kelurahan Teluk Bayur, Berau. 

"Pertama kami amankan Ponda dan Rida. Kedua pelaku ini yang membawa barang bukti seberat 6 Kg yang dikemas dalam 6 bungkus plastik minuman,"ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury pada Selasa (17/9) pagi di Mako Polda Kaltim.

Kendati berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti, petugas tidak berhenti sampai di situ. Perburuan kembali dilakukan untuk mencari pelaku lain. 

"Setelah kami kembangkan,  dua pelaku lain yakni Salman dan Coda dibekuk di Samarinda,"tuturnya.

Lanjut Shaury, tersangka Salman bertugas sebagai penghubung seluruh pelaku. Salman bisa dikatakan sebagai otak dari penyelundupan 6 Kg sabu.

"Salman yang mengatur semua kalau Coda sebagai penerima barang yang dikirim dari tersangka Ponda dan Rida,"sebut perwira tiga bunga di pundak ini.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim. "Masih kita kembangkan,"tandasnya. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Simak videonya*


Video - Polda Kaltim Sita Sabu Seberat 6 Kg

Selasa, 17/09/2019

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Video - Polda Kaltim Sita Sabu Seberat 6 Kg

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menyita 6 Kg Narkoba jenis sabu-sabu. Ada 4 tersangka yang turut diamankan pada Kamis (12/9) malam.

Keempat tersangka tersebut yakni Ponda alias Eki Bukaka (29), M. Ridha (25), Salman Mansur (30) dan Asdar alias Coda (32). Mereka dibekuk di lokasi berbeda. 

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Berau pada Kamis (13/9) malam. Di mana petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dalam jumlah banyak.

Petugas berhasil mendeteksi transaksi yang akan dilakukan di kawasan Jalan Lamin RT 18 Kelurahan Teluk Bayur, Berau. 

"Pertama kami amankan Ponda dan Rida. Kedua pelaku ini yang membawa barang bukti seberat 6 Kg yang dikemas dalam 6 bungkus plastik minuman,"ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury pada Selasa (17/9) pagi di Mako Polda Kaltim.

Kendati berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti, petugas tidak berhenti sampai di situ. Perburuan kembali dilakukan untuk mencari pelaku lain. 

"Setelah kami kembangkan,  dua pelaku lain yakni Salman dan Coda dibekuk di Samarinda,"tuturnya.

Lanjut Shaury, tersangka Salman bertugas sebagai penghubung seluruh pelaku. Salman bisa dikatakan sebagai otak dari penyelundupan 6 Kg sabu.

"Salman yang mengatur semua kalau Coda sebagai penerima barang yang dikirim dari tersangka Ponda dan Rida,"sebut perwira tiga bunga di pundak ini.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim. "Masih kita kembangkan,"tandasnya. 


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Simak videonya*


 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.