Selasa, 10/09/2019

Tim Rajawali Polres Bontang Bekuk Residivis Antarkota

Selasa, 10/09/2019

Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH bersama Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Mandiono saat melakukan konfrensi pers, terkait kasus curat dan penipuan. ( Foto: Olis/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Rajawali Polres Bontang Bekuk Residivis Antarkota

Selasa, 10/09/2019

logo

Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH bersama Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Mandiono saat melakukan konfrensi pers, terkait kasus curat dan penipuan. ( Foto: Olis/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tim Rajawali Reskrim Polres Bontang kembali mencatat prestasi, kali ini mereka berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dan mengaku sebagai anggota polisi, di setiap aksinya.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH, saat menggelar konfrensi pers di Polres Bontang, Selasa (10/9/2019) pukul 10.30 WITA siang tadi menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial AM berusia 31 tahun itu berlangsung Ahad (8/9/2019) lalu, pukul 18.00 WITA. "Penangkapan inu berdasarkan laporan dari rekan-rekan wartawan, yang aktif menanyakan soal kasus pencurian dengan modua gendam," kata Makhfud.

“Karena korban tidak melaporkan kejadian, kami langsung melakukan oenyelidikan berbekal ciri-ciri pelaku yang didapat dari rekaman CCTV. Kami lidik, akhirnya menemukan tersangka di depan toko buah Azahra. Kami curiga dia melakukan kejahatan, dan ternyata benar, pelaku baru saja mencuri uang Rp2 juta dan dua handphone," jelas Makhfud.

AM merupakan warga Tenggarong, residivia yang baru saja keluar dari penjara, atas kasus pencurian dan divonis 1 tahun. "Modus sama, pura-pura beli buah, begitu penjualnya lengah, pelaku beraksi  mengambil barang dan uang," ujarnya.

Polisi mencoba mengembangkan kasus ini, dan ternyata ada TKP lain, yakni di Babon Petshop. Ditempat tersebut, tersangka juga mengaku polisi dan mengambil uang sebanyak Rp2 juta. TKP ketiga,  di penjual Burher jalan Jendral Sudirman, Bontang Selatan. "Disini tersangka pesan 10 burger, saat lengah ambil 2 HP danbuang sebesar Rp 900 ribu," sebut Makhfud didampingi Kanit Opsnal ketua tim Rajawali Polres Bontang Ipda Mandiyono  dan Kabag Humas Iptu Suyono,

Selain di Bontang, tersangka juga melakukan aksinya di Samarinda dan Balikpapan, juga Tenggarong. "Pelaku ini lakukan kejahatan antar kota, dan dijerat pasal pencurian 362 dan 378 ju 66 KUHP, perbuatan yang berulang-ulang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Makhfud.

Barang bukti yang berhasil diamankan, uang Rp2,4 juga, telepon genggam dengan lokasi kejadian di Samarinda, STNK nomor plat palsu, 4 buku tabungan, 3 ATM dan motor NMax milik tersangka. "Motor tersangka patut diduga pembelian dari hasil kejahatan," sebutnya. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Tim Rajawali Polres Bontang Bekuk Residivis Antarkota

Selasa, 10/09/2019

Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH bersama Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Mandiono saat melakukan konfrensi pers, terkait kasus curat dan penipuan. ( Foto: Olis/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tim Rajawali Polres Bontang Bekuk Residivis Antarkota

Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH bersama Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Mandiono saat melakukan konfrensi pers, terkait kasus curat dan penipuan. ( Foto: Olis/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tim Rajawali Reskrim Polres Bontang kembali mencatat prestasi, kali ini mereka berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dan mengaku sebagai anggota polisi, di setiap aksinya.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, SIK, SH, saat menggelar konfrensi pers di Polres Bontang, Selasa (10/9/2019) pukul 10.30 WITA siang tadi menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial AM berusia 31 tahun itu berlangsung Ahad (8/9/2019) lalu, pukul 18.00 WITA. "Penangkapan inu berdasarkan laporan dari rekan-rekan wartawan, yang aktif menanyakan soal kasus pencurian dengan modua gendam," kata Makhfud.

“Karena korban tidak melaporkan kejadian, kami langsung melakukan oenyelidikan berbekal ciri-ciri pelaku yang didapat dari rekaman CCTV. Kami lidik, akhirnya menemukan tersangka di depan toko buah Azahra. Kami curiga dia melakukan kejahatan, dan ternyata benar, pelaku baru saja mencuri uang Rp2 juta dan dua handphone," jelas Makhfud.

AM merupakan warga Tenggarong, residivia yang baru saja keluar dari penjara, atas kasus pencurian dan divonis 1 tahun. "Modus sama, pura-pura beli buah, begitu penjualnya lengah, pelaku beraksi  mengambil barang dan uang," ujarnya.

Polisi mencoba mengembangkan kasus ini, dan ternyata ada TKP lain, yakni di Babon Petshop. Ditempat tersebut, tersangka juga mengaku polisi dan mengambil uang sebanyak Rp2 juta. TKP ketiga,  di penjual Burher jalan Jendral Sudirman, Bontang Selatan. "Disini tersangka pesan 10 burger, saat lengah ambil 2 HP danbuang sebesar Rp 900 ribu," sebut Makhfud didampingi Kanit Opsnal ketua tim Rajawali Polres Bontang Ipda Mandiyono  dan Kabag Humas Iptu Suyono,

Selain di Bontang, tersangka juga melakukan aksinya di Samarinda dan Balikpapan, juga Tenggarong. "Pelaku ini lakukan kejahatan antar kota, dan dijerat pasal pencurian 362 dan 378 ju 66 KUHP, perbuatan yang berulang-ulang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Makhfud.

Barang bukti yang berhasil diamankan, uang Rp2,4 juga, telepon genggam dengan lokasi kejadian di Samarinda, STNK nomor plat palsu, 4 buku tabungan, 3 ATM dan motor NMax milik tersangka. "Motor tersangka patut diduga pembelian dari hasil kejahatan," sebutnya. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.