Selasa, 20/08/2019

Terekam CCTV, Aksi Curanmor Gopek Berakhir di Polisi

Selasa, 20/08/2019

Pelaku curanmor yang dibekuk polisi, yang aksinya terekam CCTV saat melakukan aksinya. (Foto: Nancy/KoranKaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Aksi Curanmor Gopek Berakhir di Polisi

Selasa, 20/08/2019

logo

Pelaku curanmor yang dibekuk polisi, yang aksinya terekam CCTV saat melakukan aksinya. (Foto: Nancy/KoranKaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Beraksi di enam lokasi berbeda, pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV 

Pelaku bernama Samsu alian E'su alias Gopek (37) warga Jalan Patimura, RT 6, No.26, Kecamatan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir merupakan pencuri spesialis curanmor yang kunci kontak masih menempel di motor.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo mengatakan pelaku tersebut sudah beraksi di lima TKP dan terakhir di Jalan Cipto Mangunkusumo yang terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan pada Senin (18/8/2019) sore kemarin di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sei Keledang di pinggir jalan.

"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan petugas melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang ada di CCTV, kemudian dihentikan kemudian dikakukan penangkapan terhadap pelaku dan dia mengakui perbuatannya," terang Teguh saat ditemui awak media Selasa (19/8/2019) tadi.

Tersangka bukan residivis dan baru pertama kali diamankan. Dan pelaku merupakan pencurian motor spesialis kunci yang masih melekat di motor.

"Sebelum tersangka ini beraksi, dia kemana-mana mencari sasaran, setelah ada sasaran dan ada kesempatan langsung membawa kabur motor korbannya," terang Teguh.

Menurut pengakuan dari tersangka Gopek, uang dari hasil pencurian motor tersebut digunakannya untuk kehidupan sehari-hari serta foya-foya.

"Iya, buat sehari-hari saja," katanya.

Dan tambah dia untuk satu motornya tersebut dihargai mulai Rp 1.750 ribu hingga Rp 1.500 ribu. "Biasanya lewat saja di jalan, menawarkan orang di pasar segiri, kalau ada yang mau beli langsung bawa," tandasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Terekam CCTV, Aksi Curanmor Gopek Berakhir di Polisi

Selasa, 20/08/2019

Pelaku curanmor yang dibekuk polisi, yang aksinya terekam CCTV saat melakukan aksinya. (Foto: Nancy/KoranKaltim.com)

Berita Terkait


Terekam CCTV, Aksi Curanmor Gopek Berakhir di Polisi

Pelaku curanmor yang dibekuk polisi, yang aksinya terekam CCTV saat melakukan aksinya. (Foto: Nancy/KoranKaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Beraksi di enam lokasi berbeda, pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV 

Pelaku bernama Samsu alian E'su alias Gopek (37) warga Jalan Patimura, RT 6, No.26, Kecamatan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir merupakan pencuri spesialis curanmor yang kunci kontak masih menempel di motor.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo mengatakan pelaku tersebut sudah beraksi di lima TKP dan terakhir di Jalan Cipto Mangunkusumo yang terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan pada Senin (18/8/2019) sore kemarin di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sei Keledang di pinggir jalan.

"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan petugas melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang ada di CCTV, kemudian dihentikan kemudian dikakukan penangkapan terhadap pelaku dan dia mengakui perbuatannya," terang Teguh saat ditemui awak media Selasa (19/8/2019) tadi.

Tersangka bukan residivis dan baru pertama kali diamankan. Dan pelaku merupakan pencurian motor spesialis kunci yang masih melekat di motor.

"Sebelum tersangka ini beraksi, dia kemana-mana mencari sasaran, setelah ada sasaran dan ada kesempatan langsung membawa kabur motor korbannya," terang Teguh.

Menurut pengakuan dari tersangka Gopek, uang dari hasil pencurian motor tersebut digunakannya untuk kehidupan sehari-hari serta foya-foya.

"Iya, buat sehari-hari saja," katanya.

Dan tambah dia untuk satu motornya tersebut dihargai mulai Rp 1.750 ribu hingga Rp 1.500 ribu. "Biasanya lewat saja di jalan, menawarkan orang di pasar segiri, kalau ada yang mau beli langsung bawa," tandasnya. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.