Selasa, 20/08/2019

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

logo

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berbagai upaya dilakukan Polres Berau menghentikan peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Polsek Talisayan dimana mereka berhasil mengamankan dua orang berinisial AS  dan HW karena diduga mengedarkan narkoba di Talisayan di dua lokasi berbeda  Senin (19/8/2019) kemarin.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menjelaskan pihaknya mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.  Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan transaksi dengan pembelinya.

“Tersangka AS berhasil kami amankan di rumahnya di Jalan Datu Asibi saat sedang melakukan transaksi, sedangkan HW kami amankan di rumahnya di kampung Sumber Mulya pada pukul 02.00 WITA yang juga sedang melakukan transaksi,” kata Budi kepada korankaltim,com Selasa (20/8/2019) siang tadi.

Dari hasil penangkapan, dari tersangka AS didapat barang bukti berupa  satu set bong, dua pipet kaca, tiga pipet plastic, bungkus bekas poket sabu-sabu, dan pipet plastik bekas yang digunakan sebagai bong. Dan dari tersangka HW diamankan tiga poket sabu yang belum sempat terjual serta uang Rp950 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” sebut Budi. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Selasa, 20/08/2019

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

Berita Terkait


Sehari, Polsek Talisayan Amankan Dua Pengedar Narkoba

Kedua tersangka yg diamankan di polsek talisayan ( Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Berbagai upaya dilakukan Polres Berau menghentikan peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Polsek Talisayan dimana mereka berhasil mengamankan dua orang berinisial AS  dan HW karena diduga mengedarkan narkoba di Talisayan di dua lokasi berbeda  Senin (19/8/2019) kemarin.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Witikno menjelaskan pihaknya mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu diwilayahnya.  Setelah melakukan penyelidikan, mereka berhasil mengamankan tersangka saat sedang melakukan transaksi dengan pembelinya.

“Tersangka AS berhasil kami amankan di rumahnya di Jalan Datu Asibi saat sedang melakukan transaksi, sedangkan HW kami amankan di rumahnya di kampung Sumber Mulya pada pukul 02.00 WITA yang juga sedang melakukan transaksi,” kata Budi kepada korankaltim,com Selasa (20/8/2019) siang tadi.

Dari hasil penangkapan, dari tersangka AS didapat barang bukti berupa  satu set bong, dua pipet kaca, tiga pipet plastic, bungkus bekas poket sabu-sabu, dan pipet plastik bekas yang digunakan sebagai bong. Dan dari tersangka HW diamankan tiga poket sabu yang belum sempat terjual serta uang Rp950 ribu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” sebut Budi. (*)


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.