Rabu, 24/07/2019

Kakek Rekam Video Setubuhi Cucu Kandungnya, Terungkap dari Kartu Memori yang Ditemukan Ayah Korban

Rabu, 24/07/2019

Tersangka yg saat ini sudah diamankan di mapolres berau ( Foto: ist )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kakek Rekam Video Setubuhi Cucu Kandungnya, Terungkap dari Kartu Memori yang Ditemukan Ayah Korban

Rabu, 24/07/2019

logo

Tersangka yg saat ini sudah diamankan di mapolres berau ( Foto: ist )

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sungguh perbuatan di luar nalar sehat dilakukan seorang kakek di Berau, Kaltim. Dia tega menyetubuhi cucunya sendiri yang baru berumur 11 tahun. 

Mirisnya lagi, kakek yang pensiunan guru tersebut malah merekam video saat ia menggauli sang cucu.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkan, perbuatan bejat  kakek M (65) terungkap, karena adanya laporan orang tua korban. 

"Laporan yang dibuat sang ayah masuk Senin tanggal 15 Juli 2019 pagi dan sekitar pukul 15 .00 WITA, sang kakek langsung diamankan. Kasus ini baru dirilis karena menunggu hasil visum korban yang baru datang beberapa hari lalu ke Berau dari Sulawesi,"terang Pramuja, Kamis (25/7/2019).

Awal kasus ini diketahui ayah korban yaitu  pada hari  Rabu, 3 Juli 2019, silam.  Sekitar pukul 09.00 WITA, ayah korban sedang bersih-bersih rumah dan menemukan sebuah kartu memori Micro SD 8 GB  di lantai kamar. Kemudian, kartu memori itu dia simpan di atas balok-balok pintu kamar. 

Pada hari Sabtu (6/7/2019), sekitar pukul 10.00 WITA, sang ayah mencoba untuk mengetahui isi kartu memori tersebut.

Ternyata, apa yang terlihat sangat mengguncang perasaan sang ayah.  Isinya adalah rekaman video anaknya disetubuhi oleh kakeknya sendiri sejak Juli 2017 hingga pada bulan Juli 2018. 

Rekaman video tersebut jelas menggambarkan suasana rumah mereka. Sang suami langsung memberitahu istrinya. Ibu korban syok saat melihat video tersebut.

Meski begitu, keduanya tak langsung melaporkan perbuatan bejat si kakek.   Namun, amarah tak terbendung saat ada laporan dari keluarga sang Ibu korban, bahwasanya anak pertama atau kakak korban berumur 16 tahun telah dibawa kakeknya tanpa sepengetahuan mereka. Sontak,  kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kejadiannya sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2018. Karena baru melihat video anaknya tersebut, orang tua korban melaporkan sang kakek karena  takut anak pertama mereka juga dicabuli kakeknya,"tegas Kapolres.

Kini, si kakek sudah diamankan polisi dan diancam UU Perlindungan Anak.


Penulis : Indra

Editor : M.Huldi

Kakek Rekam Video Setubuhi Cucu Kandungnya, Terungkap dari Kartu Memori yang Ditemukan Ayah Korban

Rabu, 24/07/2019

Tersangka yg saat ini sudah diamankan di mapolres berau ( Foto: ist )

Berita Terkait


Kakek Rekam Video Setubuhi Cucu Kandungnya, Terungkap dari Kartu Memori yang Ditemukan Ayah Korban

Tersangka yg saat ini sudah diamankan di mapolres berau ( Foto: ist )

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sungguh perbuatan di luar nalar sehat dilakukan seorang kakek di Berau, Kaltim. Dia tega menyetubuhi cucunya sendiri yang baru berumur 11 tahun. 

Mirisnya lagi, kakek yang pensiunan guru tersebut malah merekam video saat ia menggauli sang cucu.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkan, perbuatan bejat  kakek M (65) terungkap, karena adanya laporan orang tua korban. 

"Laporan yang dibuat sang ayah masuk Senin tanggal 15 Juli 2019 pagi dan sekitar pukul 15 .00 WITA, sang kakek langsung diamankan. Kasus ini baru dirilis karena menunggu hasil visum korban yang baru datang beberapa hari lalu ke Berau dari Sulawesi,"terang Pramuja, Kamis (25/7/2019).

Awal kasus ini diketahui ayah korban yaitu  pada hari  Rabu, 3 Juli 2019, silam.  Sekitar pukul 09.00 WITA, ayah korban sedang bersih-bersih rumah dan menemukan sebuah kartu memori Micro SD 8 GB  di lantai kamar. Kemudian, kartu memori itu dia simpan di atas balok-balok pintu kamar. 

Pada hari Sabtu (6/7/2019), sekitar pukul 10.00 WITA, sang ayah mencoba untuk mengetahui isi kartu memori tersebut.

Ternyata, apa yang terlihat sangat mengguncang perasaan sang ayah.  Isinya adalah rekaman video anaknya disetubuhi oleh kakeknya sendiri sejak Juli 2017 hingga pada bulan Juli 2018. 

Rekaman video tersebut jelas menggambarkan suasana rumah mereka. Sang suami langsung memberitahu istrinya. Ibu korban syok saat melihat video tersebut.

Meski begitu, keduanya tak langsung melaporkan perbuatan bejat si kakek.   Namun, amarah tak terbendung saat ada laporan dari keluarga sang Ibu korban, bahwasanya anak pertama atau kakak korban berumur 16 tahun telah dibawa kakeknya tanpa sepengetahuan mereka. Sontak,  kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kejadiannya sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2018. Karena baru melihat video anaknya tersebut, orang tua korban melaporkan sang kakek karena  takut anak pertama mereka juga dicabuli kakeknya,"tegas Kapolres.

Kini, si kakek sudah diamankan polisi dan diancam UU Perlindungan Anak.


Penulis : Indra

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.