Selasa, 16/07/2019

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

logo

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Terbentur kebutuhan biaya bersalin isterinya, pria ini nekat menguras isi kotak infak di Mesjid Baabul Khair Jalan Klamono I RT 52 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Senin (15/7) pagi.

Kecurigaan pengurus mesjid bermula saat melihat gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen (27), warga Perumahan Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Sekira pukul 09.00 WITA, Zulkarnaen masuk ke dalam mesjid sembari membawa tas dan mendekati sebuah kotak infak. Aksinya sudah terencana. Pelaku mengeluarkan sebuah obeng dan mencongkel kotak infak.

Isi kotak infak langsung dikuras habis oleh pelaku lalu berusaha kabur. Namun, aksinya tidak semulus rencananya. 

Pengurus mesjid mendapati kotak infak dalam keadaan rusak langsung menangkap pelaku. Dia diminta mengeluarkan isi tas yang dibawanya. Begitu diperiksa lembaran uang kertas Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu terlihat. Totalnya berjumlah Rp 149 ribu. Ditemukan obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Zulkarnaen diserahkan ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di hadapan petugas pria kelahiran Balikpapan, 1 Juli 1993 ini mengakui seluruh perbuatannya.

Dia mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan biaya persalinan isterinya."Saya terpaksa ngambil, butuh uang buat biaya lahiran anak saya,"ucapnya. 

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari.

Polisi masih melakukan pengembangan karena banyak laporan masuk terkait maraknya kasus serupa di wilayah Balikpapan Utara.

"Terus kita kembangkan karena kasus ini kan sering terjadi. Bisa saja pelaku ini juga melakukan di lokasi lain,"tegas Subari.

Pelaku dijerat dengan pasal l363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Selasa, 16/07/2019

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

Berita Terkait


Butuh Biaya Bersalin, Zul Nekat Kuras Kotak Infak Masjid

Caption : Zul saat diamankan petugas Polsek Balikpapan Utara bersama barang bukti (Foto: ist)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Terbentur kebutuhan biaya bersalin isterinya, pria ini nekat menguras isi kotak infak di Mesjid Baabul Khair Jalan Klamono I RT 52 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Senin (15/7) pagi.

Kecurigaan pengurus mesjid bermula saat melihat gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Zulkarnaen (27), warga Perumahan Bangun Reksa RT 21 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Sekira pukul 09.00 WITA, Zulkarnaen masuk ke dalam mesjid sembari membawa tas dan mendekati sebuah kotak infak. Aksinya sudah terencana. Pelaku mengeluarkan sebuah obeng dan mencongkel kotak infak.

Isi kotak infak langsung dikuras habis oleh pelaku lalu berusaha kabur. Namun, aksinya tidak semulus rencananya. 

Pengurus mesjid mendapati kotak infak dalam keadaan rusak langsung menangkap pelaku. Dia diminta mengeluarkan isi tas yang dibawanya. Begitu diperiksa lembaran uang kertas Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu terlihat. Totalnya berjumlah Rp 149 ribu. Ditemukan obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak.

Zulkarnaen diserahkan ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di hadapan petugas pria kelahiran Balikpapan, 1 Juli 1993 ini mengakui seluruh perbuatannya.

Dia mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan biaya persalinan isterinya."Saya terpaksa ngambil, butuh uang buat biaya lahiran anak saya,"ucapnya. 

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Motifnya karena terdesak kebutuhan ekonomi,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Subari.

Polisi masih melakukan pengembangan karena banyak laporan masuk terkait maraknya kasus serupa di wilayah Balikpapan Utara.

"Terus kita kembangkan karena kasus ini kan sering terjadi. Bisa saja pelaku ini juga melakukan di lokasi lain,"tegas Subari.

Pelaku dijerat dengan pasal l363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.