Sabtu, 25/05/2019

Video - Dibujuk Duit Tak Mempan, Korban Ditodong Pisau Dapur Lalu Disetubuhi Berkali-kali

Sabtu, 25/05/2019

Pelaku pencabulan yang dilakukan SK (45) terhadap anak dibawah umur dilakukan berkali-kali, pelaku tak mengaku mencabuli hanya memegang saja.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - Dibujuk Duit Tak Mempan, Korban Ditodong Pisau Dapur Lalu Disetubuhi Berkali-kali

Sabtu, 25/05/2019

logo

Pelaku pencabulan yang dilakukan SK (45) terhadap anak dibawah umur dilakukan berkali-kali, pelaku tak mengaku mencabuli hanya memegang saja.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Samarinda. Korban kali ini berinisial RN (14). 

Pelakunya adalah tetangganya sendiri yakni SK (45) warga Jalan DI Panjaitan Gang II, Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.


Pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (21/5) lalu sekitar pukul 21.00 WITA di rumah tersangka.

Dari pengakuan tersangka, dirinya tak melakukan persetubuhan.  Dia hanya memegang saja, tetapi itu karena diminta oleh korban.

"Tidak ada, saya hanya memegang saja, karena dari dia yang minta dipegang, minta dipeluk dan dia memaksa makanya sampai terjadi seperti itu,"tuturnya, saat ditemui di Polsek Sungai Painang Sabtu (25/5).


Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi menjelaskan,  persetubuhan tersebut dilakukan berkali-kali di rumah pelaku.

"Jadi, pelaku ini melakukannya berkali-kali di rumahnya pada malam itu, pertama di dalam kamar kemudian pindah ke dapur setelah itu di seberang kamar,"tuturnya.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya,  pelaku mengancam korban dengan pisau dapur. Saat itu, korban sedang bermain di sekitar rumah pelaku. 

"Ya, saat itu korban dipanggil kerumah pelaku dan diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp 50 ribu, tetapi tak kunjung diberikan dan saat korban ingin pulang diancam dengan pisau dapur, kalau pulang mau dibunuh, saat itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban yang masih duduk di kelas V SD,"bebernya.


Perbuatan pelaku terungkap kala orang tua korban datang ke rumah pelaku dan menggedor-gedor pintu.

"Jadi, setengah jam kemudian baru dibuka oleh pelaku dan saat itu anak tersebut sudah berpakaian. Nah, anak itu mengaku memang sudah disetubuhi ,"tandasnya.


Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 UU No.3 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak. 


Penulis: Nancy

Editor: M.Huldi


Simak videonya*


Video - Dibujuk Duit Tak Mempan, Korban Ditodong Pisau Dapur Lalu Disetubuhi Berkali-kali

Sabtu, 25/05/2019

Pelaku pencabulan yang dilakukan SK (45) terhadap anak dibawah umur dilakukan berkali-kali, pelaku tak mengaku mencabuli hanya memegang saja.

Berita Terkait


Video - Dibujuk Duit Tak Mempan, Korban Ditodong Pisau Dapur Lalu Disetubuhi Berkali-kali

Pelaku pencabulan yang dilakukan SK (45) terhadap anak dibawah umur dilakukan berkali-kali, pelaku tak mengaku mencabuli hanya memegang saja.

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Samarinda. Korban kali ini berinisial RN (14). 

Pelakunya adalah tetangganya sendiri yakni SK (45) warga Jalan DI Panjaitan Gang II, Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang.


Pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (21/5) lalu sekitar pukul 21.00 WITA di rumah tersangka.

Dari pengakuan tersangka, dirinya tak melakukan persetubuhan.  Dia hanya memegang saja, tetapi itu karena diminta oleh korban.

"Tidak ada, saya hanya memegang saja, karena dari dia yang minta dipegang, minta dipeluk dan dia memaksa makanya sampai terjadi seperti itu,"tuturnya, saat ditemui di Polsek Sungai Painang Sabtu (25/5).


Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi menjelaskan,  persetubuhan tersebut dilakukan berkali-kali di rumah pelaku.

"Jadi, pelaku ini melakukannya berkali-kali di rumahnya pada malam itu, pertama di dalam kamar kemudian pindah ke dapur setelah itu di seberang kamar,"tuturnya.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya,  pelaku mengancam korban dengan pisau dapur. Saat itu, korban sedang bermain di sekitar rumah pelaku. 

"Ya, saat itu korban dipanggil kerumah pelaku dan diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp 50 ribu, tetapi tak kunjung diberikan dan saat korban ingin pulang diancam dengan pisau dapur, kalau pulang mau dibunuh, saat itulah pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban yang masih duduk di kelas V SD,"bebernya.


Perbuatan pelaku terungkap kala orang tua korban datang ke rumah pelaku dan menggedor-gedor pintu.

"Jadi, setengah jam kemudian baru dibuka oleh pelaku dan saat itu anak tersebut sudah berpakaian. Nah, anak itu mengaku memang sudah disetubuhi ,"tandasnya.


Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 UU No.3 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No.23 Tentang Perlindungan Anak. 


Penulis: Nancy

Editor: M.Huldi


Simak videonya*


 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.