Kamis, 25/04/2019

Pembatasan Batu Bara Bikin APBD Berau Terancam

Kamis, 25/04/2019

batu bara ( Foto: Edunews)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembatasan Batu Bara Bikin APBD Berau Terancam

Kamis, 25/04/2019

logo

batu bara ( Foto: Edunews)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tidak tercapainya Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen pada 2018 lalu, membuat Kaltim terkena sanksi di tahun ini. Sanksi itu berupa pengurangan kuota produksi batu bara  hanya menjadi 33,28 juta ton.

Jumlah itu jauh dibanding target produksi yg direncanakan sebesar 95 juta ton. Secara keseluruhan, total produksi batu bara di Kaltim 2018 lalu sebanyak 69,64 juta ton dengan DMO hanya mencapai 8,32 persen.

DMO merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk menjual 25 persen produksi batu bara di dalam negeri. Dan pemberlakuan sanksi berdampak bagi Kabupaten Berau. Bahkan efeknya sungguh sangat besar.

Seperti diungkapkan anggota Komisi II DPRD Berau, Achmad Rizal yang menyebut 63 persen APBD didukung dari sektor pertambangan batu bara. Sehingga akan memengaruhi besaran dana perimbangan ke depan.

"DPRD menginginkan, bagaimana langkah terbaik Pemkab Berau ke depan dalam mengantisipasi hal ini," ujar Rizal, Rabu kemarin (24/4/2019).

Menurutnya, Pemkab Berau sejak dini harus mempersiapkan diri. Terutama dalam penyusunan anggaran dikaitkan pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dimana tahun 2020 adalah tahun ke-4 dari masa pemerintahan Muharram dan Agus Tantomo.

"Perlu langkah antisipasi baik berupa pengetatan anggaran, efisiensi, peningkatan pendapatan-pendapatan lainnya,  maupun upaya penggalian sumber-sumber pendapatan baru. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang namanya defisit,” tandasnya. (*)


Penulis : */Indra

Editor : Hendra

Pembatasan Batu Bara Bikin APBD Berau Terancam

Kamis, 25/04/2019

batu bara ( Foto: Edunews)

Berita Terkait


Pembatasan Batu Bara Bikin APBD Berau Terancam

batu bara ( Foto: Edunews)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tidak tercapainya Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen pada 2018 lalu, membuat Kaltim terkena sanksi di tahun ini. Sanksi itu berupa pengurangan kuota produksi batu bara  hanya menjadi 33,28 juta ton.

Jumlah itu jauh dibanding target produksi yg direncanakan sebesar 95 juta ton. Secara keseluruhan, total produksi batu bara di Kaltim 2018 lalu sebanyak 69,64 juta ton dengan DMO hanya mencapai 8,32 persen.

DMO merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk menjual 25 persen produksi batu bara di dalam negeri. Dan pemberlakuan sanksi berdampak bagi Kabupaten Berau. Bahkan efeknya sungguh sangat besar.

Seperti diungkapkan anggota Komisi II DPRD Berau, Achmad Rizal yang menyebut 63 persen APBD didukung dari sektor pertambangan batu bara. Sehingga akan memengaruhi besaran dana perimbangan ke depan.

"DPRD menginginkan, bagaimana langkah terbaik Pemkab Berau ke depan dalam mengantisipasi hal ini," ujar Rizal, Rabu kemarin (24/4/2019).

Menurutnya, Pemkab Berau sejak dini harus mempersiapkan diri. Terutama dalam penyusunan anggaran dikaitkan pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dimana tahun 2020 adalah tahun ke-4 dari masa pemerintahan Muharram dan Agus Tantomo.

"Perlu langkah antisipasi baik berupa pengetatan anggaran, efisiensi, peningkatan pendapatan-pendapatan lainnya,  maupun upaya penggalian sumber-sumber pendapatan baru. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang namanya defisit,” tandasnya. (*)


Penulis : */Indra

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.