Jumat, 29/03/2019

Asyik di Hotel Bersama Wanita, DPO Narkoba dari Marangkayu Ditangkap

Jumat, 29/03/2019

Tim Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang usai menangkap DPO an. Anto ( Foto: Ist polsekmarangkayu )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Asyik di Hotel Bersama Wanita, DPO Narkoba dari Marangkayu Ditangkap

Jumat, 29/03/2019

logo

Tim Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang usai menangkap DPO an. Anto ( Foto: Ist polsekmarangkayu )

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Maksud hati ingin melewatkan malam bersama seorang wanita di kamar hotel, namun keburu ditangkap polisi. Itulah yang dialami Anto, warga Km 29 Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pria berusia 45 tahun itu sedang asyik bersama teman wanitanya  di Wilayah Tanjung Limau, Marangkayu Kamis (28/3/209) tengah malam lalu sekitar pukul 00.05 WITA saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang datang dan menangkap Anto yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti kepada korankaltim.com menjelaskan, berawal dari tangkapan sebelumnya, 17 Maret 2019 lalu,  ada pesta sabu yang dilakukan Anto bersama temannya Burhanuddin dan Sinu di rumahnya di Sebuntal Marangkayu. "Dua rekannya berhasil kami tahan saat pengggerebakan sementara Anto kabur dan baru kami tangkap tengah malam kemarin," kata Siswanto.

Rabu (27/3/2019) malam lalu sekitar pukul 22.30 WITA, tim opsnal Reakrim Polsek Marangkayu yang dipimpin Bripka Ambo Tang, Brigpol Gajali, Bripda Afif, Bripda Teguh dan Bripda Sandi, mendapatkan informasi Anto berada di Bontang dan langsung berangkat ke sana.

"Unit Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu  menuju ke Bontang sekitar pukul 23.30 WITA dan mencari Anto, ternyata di ada di hotel bersama teman wanitanya," papar Siswanto lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penggerebekan di hotel adalah, Hp merk Samsung kecil warna silver dan sebuah Timbangan.

Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah adalah, -15 (lima belas poket yang di duga berisi Narkotika jenis sabu sabu yang dia beli dari Burhanudin, dengan berat kotor 22,08 gr, 1(satu poket) yang di duga berisi Narkotika jenis sabu sabu yang pada saat itu di jual ke saudara Mulyadi alias Adi Pokko, 1 ( satu) set bong / alat hisab sabu, 1 ( satu ) buah dompet dan uang senilai Rp 1 juta,  pada saat itu di serahkan kepada saudara Bur, sebagai DP pembelian narkotika jenis sabu. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Asyik di Hotel Bersama Wanita, DPO Narkoba dari Marangkayu Ditangkap

Jumat, 29/03/2019

Tim Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang usai menangkap DPO an. Anto ( Foto: Ist polsekmarangkayu )

Berita Terkait


Asyik di Hotel Bersama Wanita, DPO Narkoba dari Marangkayu Ditangkap

Tim Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang usai menangkap DPO an. Anto ( Foto: Ist polsekmarangkayu )

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Maksud hati ingin melewatkan malam bersama seorang wanita di kamar hotel, namun keburu ditangkap polisi. Itulah yang dialami Anto, warga Km 29 Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pria berusia 45 tahun itu sedang asyik bersama teman wanitanya  di Wilayah Tanjung Limau, Marangkayu Kamis (28/3/209) tengah malam lalu sekitar pukul 00.05 WITA saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang datang dan menangkap Anto yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus narkoba.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti kepada korankaltim.com menjelaskan, berawal dari tangkapan sebelumnya, 17 Maret 2019 lalu,  ada pesta sabu yang dilakukan Anto bersama temannya Burhanuddin dan Sinu di rumahnya di Sebuntal Marangkayu. "Dua rekannya berhasil kami tahan saat pengggerebakan sementara Anto kabur dan baru kami tangkap tengah malam kemarin," kata Siswanto.

Rabu (27/3/2019) malam lalu sekitar pukul 22.30 WITA, tim opsnal Reakrim Polsek Marangkayu yang dipimpin Bripka Ambo Tang, Brigpol Gajali, Bripda Afif, Bripda Teguh dan Bripda Sandi, mendapatkan informasi Anto berada di Bontang dan langsung berangkat ke sana.

"Unit Opsnal Reskrim Polsek Marangkayu  menuju ke Bontang sekitar pukul 23.30 WITA dan mencari Anto, ternyata di ada di hotel bersama teman wanitanya," papar Siswanto lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penggerebekan di hotel adalah, Hp merk Samsung kecil warna silver dan sebuah Timbangan.

Sementara barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah adalah, -15 (lima belas poket yang di duga berisi Narkotika jenis sabu sabu yang dia beli dari Burhanudin, dengan berat kotor 22,08 gr, 1(satu poket) yang di duga berisi Narkotika jenis sabu sabu yang pada saat itu di jual ke saudara Mulyadi alias Adi Pokko, 1 ( satu) set bong / alat hisab sabu, 1 ( satu ) buah dompet dan uang senilai Rp 1 juta,  pada saat itu di serahkan kepada saudara Bur, sebagai DP pembelian narkotika jenis sabu. (*)


Penulis. Cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.