Jumat, 22/03/2019

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

logo

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Lapas Kelas IIB Tenggarong membenarkan bahwa mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2009-2014,  Musmulyadi.

Dia telah menempati kamar karantina setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri pada Jumat (22/3/2019) di kediamannya.


“Tadi siang, kejaksaan ada mengeksekusi kepada 1 orang perkara tipikor atas nama H Mus Mulyadi, pidana 1 tahun. Masuk (Lapas) sekitar jam 11.30 wita dan saat ini dia posisinya di kamar Karantina,” kata Kalapas IIB Tenggarong Didik Heru Sukoco melalui Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano kepada Korankaltim.com.


Andre menerangkan, Mus tidak menunjukan perlawanan ketika akan dibawa ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.


“Tadi biasa aja, tidak ada penolakan ataupun yang memperlihatkan si bersangkutan emosional waktu sampai ke lapas,” pungkasnya.


Diketahui, Musmulyadi yang telah buron sekitar 7 tahun itu terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,9 miliar. 

Kejaksaan Agung dan Kejari Kukar berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Perumahan Grand Taman Sari, Samarinda, Kaltim sekitar pukul 09.15 WITA. Musmulyadi dijatuhi pidana satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

Berita Terkait


Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Lapas Kelas IIB Tenggarong membenarkan bahwa mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2009-2014,  Musmulyadi.

Dia telah menempati kamar karantina setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri pada Jumat (22/3/2019) di kediamannya.


“Tadi siang, kejaksaan ada mengeksekusi kepada 1 orang perkara tipikor atas nama H Mus Mulyadi, pidana 1 tahun. Masuk (Lapas) sekitar jam 11.30 wita dan saat ini dia posisinya di kamar Karantina,” kata Kalapas IIB Tenggarong Didik Heru Sukoco melalui Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano kepada Korankaltim.com.


Andre menerangkan, Mus tidak menunjukan perlawanan ketika akan dibawa ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.


“Tadi biasa aja, tidak ada penolakan ataupun yang memperlihatkan si bersangkutan emosional waktu sampai ke lapas,” pungkasnya.


Diketahui, Musmulyadi yang telah buron sekitar 7 tahun itu terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,9 miliar. 

Kejaksaan Agung dan Kejari Kukar berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Perumahan Grand Taman Sari, Samarinda, Kaltim sekitar pukul 09.15 WITA. Musmulyadi dijatuhi pidana satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.