Rabu, 13/03/2019

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

logo

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.

WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang  sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.

Kepala BNNP  Kaltim  Raja Haryono  melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan  Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan  penangkapan,  petugas melakukan  pengintaian cukup  lama di sekitar keberadaan pelaku.  "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami  memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata  Tampubolon.

Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti narkotika  jenis  sabu 2  ball  yang di sembuyikan di atas plafon  rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga  juga  mengamankan  sebuah timbangan digital,   1 bal plastik klip,   2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Berita Terkait


Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.

WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang  sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.

Kepala BNNP  Kaltim  Raja Haryono  melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan  Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan  penangkapan,  petugas melakukan  pengintaian cukup  lama di sekitar keberadaan pelaku.  "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami  memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata  Tampubolon.

Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti narkotika  jenis  sabu 2  ball  yang di sembuyikan di atas plafon  rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga  juga  mengamankan  sebuah timbangan digital,   1 bal plastik klip,   2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.