Jumat, 15/02/2019

Miliki 28 Paket Sabu, Warga Penajam Ditangkap

Jumat, 15/02/2019

Kapolsek PPU Iptu Muhlis HD menunjukan barang bukti milik kedua pelaku. (Erwin/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Miliki 28 Paket Sabu, Warga Penajam Ditangkap

Jumat, 15/02/2019

logo

Kapolsek PPU Iptu Muhlis HD menunjukan barang bukti milik kedua pelaku. (Erwin/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sebanyak 28 paket sabu serta uang tunai senilai Rp8,5 juta disita dari terduga pelaku berinisial AL dan AC. Pengungkapan kasus narkoba ini diungkap Polsek Penajam.

Terduga pelaku ditangkap dari sebuah rumah di Pasar Lama RT 10 Kelurahan Penajam pada Kamis kemarin, 14 Februari 2019 sekira pukul 15:00 WITA.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis HD mengatakan, pengungkapan bermula ketika mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

"Awalnya ada informasi bahwa di Pasar Lama sering terjadi transaksi narkoba," ungkapnya, Jum’at (15/2/2019).

Saat di TKP, polisi melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi kemudian menggeledah badan dan seisi rumah.

Hasilnya, ditemukan dua kotak plastik berisi uang tunai dan dan satu toples plastik berisi sabu.


Laporan :Erwin

Editor : Hendra

Miliki 28 Paket Sabu, Warga Penajam Ditangkap

Jumat, 15/02/2019

Kapolsek PPU Iptu Muhlis HD menunjukan barang bukti milik kedua pelaku. (Erwin/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Miliki 28 Paket Sabu, Warga Penajam Ditangkap

Kapolsek PPU Iptu Muhlis HD menunjukan barang bukti milik kedua pelaku. (Erwin/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sebanyak 28 paket sabu serta uang tunai senilai Rp8,5 juta disita dari terduga pelaku berinisial AL dan AC. Pengungkapan kasus narkoba ini diungkap Polsek Penajam.

Terduga pelaku ditangkap dari sebuah rumah di Pasar Lama RT 10 Kelurahan Penajam pada Kamis kemarin, 14 Februari 2019 sekira pukul 15:00 WITA.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis HD mengatakan, pengungkapan bermula ketika mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

"Awalnya ada informasi bahwa di Pasar Lama sering terjadi transaksi narkoba," ungkapnya, Jum’at (15/2/2019).

Saat di TKP, polisi melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Polisi kemudian menggeledah badan dan seisi rumah.

Hasilnya, ditemukan dua kotak plastik berisi uang tunai dan dan satu toples plastik berisi sabu.


Laporan :Erwin

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.