Senin, 10/09/2018

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

logo

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap aparat kepolisian di Penajam  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membawa barang terlarang jenis sabu.

Wanita yang berdomisili di RT 002 Kelurahan lawe-lawe, Penajam itu  dicokok kepolisian di Penginapan Tiara Minggu (9/9/2018) kemarin sekitar 13:00 WITA.

Kapolsek Penajam, AKP Soleh dalam keterangan kepada wartawan siang tadi menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan berawal dari laporan masyarakat di sekitar penginapan yang terletak di RT 29 Kelurahan Penajam, bahwa kerap melihat adanya transaksi narkoba. "Setelah laporan kami tindak lanjuti ditemukan satu poket sabu yang diselipkan di dalam silicon ponsel miliknya," kata Soleh.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalanin proses hukum lebih lanjut. (*)


Laporan : Erwin

Editor: Aspian Nur

Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Senin, 10/09/2018

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

Berita Terkait


Simpan Sepoket Sabu, Seorang Wanita di Penajam Ditangkap

Barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian dari pelaku berinisial RA

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Seorang ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap aparat kepolisian di Penajam  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membawa barang terlarang jenis sabu.

Wanita yang berdomisili di RT 002 Kelurahan lawe-lawe, Penajam itu  dicokok kepolisian di Penginapan Tiara Minggu (9/9/2018) kemarin sekitar 13:00 WITA.

Kapolsek Penajam, AKP Soleh dalam keterangan kepada wartawan siang tadi menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan berawal dari laporan masyarakat di sekitar penginapan yang terletak di RT 29 Kelurahan Penajam, bahwa kerap melihat adanya transaksi narkoba. "Setelah laporan kami tindak lanjuti ditemukan satu poket sabu yang diselipkan di dalam silicon ponsel miliknya," kata Soleh.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalanin proses hukum lebih lanjut. (*)


Laporan : Erwin

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.