Kamis, 16/08/2018

Dua Tersangka Pasrah Sabu-sabunya Diblender BNNP Kaltim

Kamis, 16/08/2018

Dua Tersangka Kasus Narkoba Bergantian memasukkan barang bukti narkoba ke dalam blender dalam acara pemusnahan barang bukti, Kamis (16/8). dor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Tersangka Pasrah Sabu-sabunya Diblender BNNP Kaltim

Kamis, 16/08/2018

logo

Dua Tersangka Kasus Narkoba Bergantian memasukkan barang bukti narkoba ke dalam blender dalam acara pemusnahan barang bukti, Kamis (16/8). dor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemushanan barang bukti narkoba, sabu-sabu, Kamis (16/8/2018). Pemusnahan tersebut dihadiri seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Dua tersangka pemilik sabu-sabu, masing-masing bernama Kasman dan Joni Saputra turut dihadirkan. Bahkan kedua tersangka turut dilibatkan dalam proses pemusnahan, mereka bergantian memasukkan barang bukti sabu-sabu ke dalam blender yang telah diisi air. 

Usai di blender, sabu-sabu yang sudah mencair langsung dibuang ke kloset untuk memastikan tidak dapat digunakan lagi.

"Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penyidikam setelah dapat pentunjuk dari pihak kejaksaan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan, masing-masing milik tersangka Kasman sebanyak 40,37 gram sementara barang bukti yang diamankan dari Joni yakni dua poket sabu-sabu dengan berat masing-masing 51,72 gram bruto dan 51,66 gram bruto.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Dua Tersangka Pasrah Sabu-sabunya Diblender BNNP Kaltim

Kamis, 16/08/2018

Dua Tersangka Kasus Narkoba Bergantian memasukkan barang bukti narkoba ke dalam blender dalam acara pemusnahan barang bukti, Kamis (16/8). dor

Berita Terkait


Dua Tersangka Pasrah Sabu-sabunya Diblender BNNP Kaltim

Dua Tersangka Kasus Narkoba Bergantian memasukkan barang bukti narkoba ke dalam blender dalam acara pemusnahan barang bukti, Kamis (16/8). dor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemushanan barang bukti narkoba, sabu-sabu, Kamis (16/8/2018). Pemusnahan tersebut dihadiri seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Dua tersangka pemilik sabu-sabu, masing-masing bernama Kasman dan Joni Saputra turut dihadirkan. Bahkan kedua tersangka turut dilibatkan dalam proses pemusnahan, mereka bergantian memasukkan barang bukti sabu-sabu ke dalam blender yang telah diisi air. 

Usai di blender, sabu-sabu yang sudah mencair langsung dibuang ke kloset untuk memastikan tidak dapat digunakan lagi.

"Pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penyidikam setelah dapat pentunjuk dari pihak kejaksaan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon kepada wartawan di kantornya, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan, masing-masing milik tersangka Kasman sebanyak 40,37 gram sementara barang bukti yang diamankan dari Joni yakni dua poket sabu-sabu dengan berat masing-masing 51,72 gram bruto dan 51,66 gram bruto.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.