Rabu, 15/08/2018

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

logo

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Seorang mahasiswa berinisial AH (23) warga Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Dia harus berurusan dengan penegak hukum karena dia diduga terlibat kasus narkoba.

AH dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dengan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 1 kiligram (kg). 

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menuturkan, AH ditangkap di salah satu kantor perusahan jasa pengiriman barang di Jalan AW Syahrani, Kamis (2/8/2018) lalu. “Dia ditangkap saat mengambil ganja itu," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Rabu (15/8/2018).

"Kiriman paket ganja tersebut dikemas seolah-olah pengiriman paket sepatu sneakers" tambah dia.

AH mengambil ganja tersebut atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan BNNK Samarinda. "Ada Mr X kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," paparnya.

Diduga kuat daun haram itu akan diedarkan di Samarinda. “Peredaran ganja ini perlu di waspadai, sasarannya biasanya adalah pelajar dan mahasiswa," urainya.

“Dia AH merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jawa, dia datang berlibur ke Samarinda. Dia juga merupakan penerima beasiswa," demikian Siti.

Saat menggelar pess release siang tadi, BNNK juga menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus narkoba lainnya yang berlangsung di beberapa tempat di Samarinda.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

Berita Terkait


Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Seorang mahasiswa berinisial AH (23) warga Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Dia harus berurusan dengan penegak hukum karena dia diduga terlibat kasus narkoba.

AH dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dengan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 1 kiligram (kg). 

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menuturkan, AH ditangkap di salah satu kantor perusahan jasa pengiriman barang di Jalan AW Syahrani, Kamis (2/8/2018) lalu. “Dia ditangkap saat mengambil ganja itu," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Rabu (15/8/2018).

"Kiriman paket ganja tersebut dikemas seolah-olah pengiriman paket sepatu sneakers" tambah dia.

AH mengambil ganja tersebut atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan BNNK Samarinda. "Ada Mr X kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," paparnya.

Diduga kuat daun haram itu akan diedarkan di Samarinda. “Peredaran ganja ini perlu di waspadai, sasarannya biasanya adalah pelajar dan mahasiswa," urainya.

“Dia AH merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jawa, dia datang berlibur ke Samarinda. Dia juga merupakan penerima beasiswa," demikian Siti.

Saat menggelar pess release siang tadi, BNNK juga menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus narkoba lainnya yang berlangsung di beberapa tempat di Samarinda.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.