Jumat, 03/08/2018

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

Suasana pemusnahan sabu

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

logo

Suasana pemusnahan sabu

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau Jumat (3/8/2018 pagi tadi melakukan pemusnahan  barang bukti berupa sabu sabu seberat 31, 803 gram yang didapatkan dari ibu rumah tangga dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) beserta teman- temannya. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba dengan cara diblender, dipimpin  langsung Kasat AKP Bambang Suhandoyo SH.

Bambang menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan ada lima laporan polisi (LP), dua laporan polisi dari Polsek Sambaliung dan tiga laporan polisi dari Satnarkoba.

"Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan bersama barang bukti yang kami musnahkan hari ini. mereka antara lain ibu rumah tangga di Kecamatan Sambaliung bersama teman-temanya dan seorang PNS yang kami amankan di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb," kata Bambang.

"Dari pemunahan saat ini, seluruh tersangka berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tanjung Redeb. Untuk 10 tahanan narkoba, sebagian dititipkan di Rutan Tanjung Redeb. Untuk sabu-sabu yang dimusnahkan secara langsung kami buang ke kloset dan plastik atau bungkus barang haram tersebut langsung kita bakar didepan umum" tegasnya. 


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Jumat, 03/08/2018

Suasana pemusnahan sabu

Berita Terkait


Polres Berau Blender Sabu-Sabu 31, 803 Gram

Suasana pemusnahan sabu

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Satresnarkoba Polres Berau Jumat (3/8/2018 pagi tadi melakukan pemusnahan  barang bukti berupa sabu sabu seberat 31, 803 gram yang didapatkan dari ibu rumah tangga dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) beserta teman- temannya. Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba dengan cara diblender, dipimpin  langsung Kasat AKP Bambang Suhandoyo SH.

Bambang menjelaskan, dari barang bukti yang dimusnahkan ada lima laporan polisi (LP), dua laporan polisi dari Polsek Sambaliung dan tiga laporan polisi dari Satnarkoba.

"Ada 10 tersangka yang berhasil kami amankan bersama barang bukti yang kami musnahkan hari ini. mereka antara lain ibu rumah tangga di Kecamatan Sambaliung bersama teman-temanya dan seorang PNS yang kami amankan di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb," kata Bambang.

"Dari pemunahan saat ini, seluruh tersangka berkasnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan Tanjung Redeb. Untuk 10 tahanan narkoba, sebagian dititipkan di Rutan Tanjung Redeb. Untuk sabu-sabu yang dimusnahkan secara langsung kami buang ke kloset dan plastik atau bungkus barang haram tersebut langsung kita bakar didepan umum" tegasnya. 


Penulis: Indra

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.