Selasa, 14/07/2026
Selasa, 14/07/2026
Aksi Damai yang dilakukan Jatam Kaltim di depan Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Selasa, 14/07/2026

Aksi Damai yang dilakukan Jatam Kaltim di depan Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan Markas Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Selasa (14/7/2026) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA.
Dalam aksi tersebut, mereka melaporkan PT Energi Cahaya atas dugaan kelalaian yang diduga menyebabkan kembali jatuhnya korban jiwa di lubang bekas tambang.
Aksi diikuti sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim dan Perempuan Mahardhika.
Massa mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.
Dinamisator Jatam Kaltim Mustari Sihombing mengatakan, laporan itu berkaitan dengan meninggalnya korban terbaru di kawasan konsesi PT Energi Cahaya di Setia Tama.
Menurutnya, korban tersebut merupakan korban keempat yang diduga meninggal di kawasan konsesi perusahaan yang sama. "
Hari ini Jatam Kaltim bersama teman-teman koalisi mengadakan aksi sekaligus melaporkan korban terakhir terkait dugaan kelalaian. Korban ini merupakan korban keempat di kawasan konsesi PT Energi Cahaya," ujar Mustari.
Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 474 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pada aksi kali ini pihaknya hanya melaporkan satu perusahaan namun sebelumnya pada Mei 2026 mereka juga telah melaporkan PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang disebut berkaitan dengan enam korban jiwa di kawasan konsesinya.
"Kami ingin perusahaan itu diproses secara hukum. Ini sudah korban keempat, masa dibiarkan saja. Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, berani menindak perusahaan-perusahaan yang sengaja lalai," tegasnya.
Jatam menilai tingginya angka korban jiwa menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Berdasarkan catatan mereka, hingga kini terdapat 53 korban meninggal di lubang tambang di Kalimantan Timur, dengan empat di antaranya berada di kawasan konsesi yang diduga milik PT Energi Cahaya.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 14/07/2026
Aksi Damai yang dilakukan Jatam Kaltim di depan Mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
TERPOPULER