Selasa, 14/07/2026

Pemprov Kaltim Ambil Alih Mal Lembuswana, Pedagang Dipastikan Tetap Berjualan

Selasa, 14/07/2026

Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Ambil Alih Mal Lembuswana, Pedagang Dipastikan Tetap Berjualan

Selasa, 14/07/2026

logo

Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim memastikan aktivitas perdagangan di Mal Lembuswana akan tetap berjalan seperti biasa, meski pengelolaannya segera beralih ke manajemen baru.

Setelah hampir 30 tahun beroperasi dan masa Hak Guna Bangunan (HGB) akan berakhir, Pemprov Kaltim berencana mengambil alih pengelolaan Mal Lembuswana.

Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, bahwa pergantian tersebut hanya menyangkut pada sisi pengelola saja. Oleh karena itu kata dia, para pedagang maupun operasional pusat perbelanjaan dipastikan tidak akan terdampak. 

Saat ini, proses pengambilalihan aset Mal Lembuswana oleh Pemprov Kaltim masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan nilai dan jumlah aset yang nantinya diserahkan kepada Pemprov Kaltim.

“Setelah hasil audit keluar, kita baru bisa mengetahui nilai aset yang diserahkan oleh pihak manajemen sebelumnya kepada pemerintah provinsi,” ujar Muzakkir, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan, penyerahan aset Mal Lembuswana kepada Pemprov Kaltim dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 26 Juli 2026. Setelah proses tersebut selesai, kata Muzakkir, pengelolaan mal akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) untuk menjalankan operasional.

Muzakkir juga memastikan, MBS kini telah siap mengambil alih pengelolaan mal tersebut, karena sebelumnya berbagai rencana operasional sudah dipersiapkan.

“Soal kesiapan, tentu MBS sudah sangat siap. Mereka juga telah menyiapkan berbagai rencana untuk menjalankan pengelolaan kedepan,” katanya.

Ia menegaskan, bagi masyarakat khususnya para pedagang yang telah berusaha di Mal Lembuswana, tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah daerah kata dia, akan memastikan seluruh pelaku usaha yang selama ini berjualan tetap diakomodasi.

“Bisnis tetap berjalan, pusat perbelanjaan juga tetap beroperasi, yang berubah hanya manajemennya saja,” tuturnya.

Editor: Erwin

Pemprov Kaltim Ambil Alih Mal Lembuswana, Pedagang Dipastikan Tetap Berjualan

Selasa, 14/07/2026

Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait