Selasa, 14/07/2026
Selasa, 14/07/2026
Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Selasa, 14/07/2026

Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim memastikan aktivitas perdagangan di Mal Lembuswana akan tetap berjalan seperti biasa, meski pengelolaannya segera beralih ke manajemen baru.
Setelah hampir 30 tahun beroperasi dan masa Hak Guna Bangunan (HGB) akan berakhir, Pemprov Kaltim berencana mengambil alih pengelolaan Mal Lembuswana.
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, bahwa pergantian tersebut hanya menyangkut pada sisi pengelola saja. Oleh karena itu kata dia, para pedagang maupun operasional pusat perbelanjaan dipastikan tidak akan terdampak.
Saat ini, proses pengambilalihan aset Mal Lembuswana oleh Pemprov Kaltim masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan nilai dan jumlah aset yang nantinya diserahkan kepada Pemprov Kaltim.
“Setelah hasil audit keluar, kita baru bisa mengetahui nilai aset yang diserahkan oleh pihak manajemen sebelumnya kepada pemerintah provinsi,” ujar Muzakkir, Selasa (14/7/2026).
Dia menjelaskan, penyerahan aset Mal Lembuswana kepada Pemprov Kaltim dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 26 Juli 2026. Setelah proses tersebut selesai, kata Muzakkir, pengelolaan mal akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) untuk menjalankan operasional.
Muzakkir juga memastikan, MBS kini telah siap mengambil alih pengelolaan mal tersebut, karena sebelumnya berbagai rencana operasional sudah dipersiapkan.
“Soal kesiapan, tentu MBS sudah sangat siap. Mereka juga telah menyiapkan berbagai rencana untuk menjalankan pengelolaan kedepan,” katanya.
Ia menegaskan, bagi masyarakat khususnya para pedagang yang telah berusaha di Mal Lembuswana, tidak perlu khawatir. Sebab pemerintah daerah kata dia, akan memastikan seluruh pelaku usaha yang selama ini berjualan tetap diakomodasi.
“Bisnis tetap berjalan, pusat perbelanjaan juga tetap beroperasi, yang berubah hanya manajemennya saja,” tuturnya.
Editor: Erwin
Selasa, 14/07/2026
Pemprov Kaltim akan ambil alih pengelolaan Mal Lembuswana setelah HGB Berakhir di tanggal 26 Juli 2026. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER