Kamis, 02/05/2024

Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sore Tadi, Komite Rakyat Melawan Minta UMP Naik 25 Persen

Kamis, 02/05/2024

Aksi Komite Rakyat Melawan di depan kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sore Tadi, Komite Rakyat Melawan Minta UMP Naik 25 Persen

Kamis, 02/05/2024

logo

Aksi Komite Rakyat Melawan di depan kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kendati pun Mau Day atau Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sudah lewat sehari, namun tak menyurutkan  niat Komite Rakyat Melawan untuk menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (2/5/2024) sore tadi.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada untuk menuntut hak-hak setiap buruh. 

Humas Aksi Reza Dwi Saputra kepada Korankaltim com disela aksi sore tadi mengatakan, Hari Buruh jadi momen setiap kelas pekerja kalau mereka adalah kekuatan bagi perubahan sosial. 

“Kami percaya  perubahan sejarah pada dasarnya adalah hasil dari perjuangan antar kelas pekerja, salah satunya penciptaan akhir pekan juga bagian dari memperjuangkan hak buruh,” kata Reza.

Mereka juga mendorong kepada pemprov  untuk dapat meningkatkan hak upah yang layak bagi para pekerja buruh naik hingga 25 persen. 

“Kami juga mengusung untuk kenaikan upah buruh ini minimal 25 persen, karena kami yakin pemerintah itu mampu menaikan upah dengan nominal seperti itu,” ucap Reza lagi.

Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerahs sehingga dorongan untuk menaikan upah buruh sebesar 25 persen dinilai sangat realistis.

“Itu sangat realistis, apalagi adanya pembangunan IKN yang sangat masif ini mampu menaikan pendapatan daerah dan tidak ada salahnya kalau upah itu bisa dinaikan,” utegas Reza.

Kenaikan upah tersebut dianggap akan berdampak baik bagi perekonomian daerah khususnya para pekerja di lingkungan pemerintah maupun perusahaan swasta meskipun tahun 2024 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim naik 3 persen.


Editor: Aspian Nur 


 

Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sore Tadi, Komite Rakyat Melawan Minta UMP Naik 25 Persen

Kamis, 02/05/2024

Aksi Komite Rakyat Melawan di depan kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sore Tadi, Komite Rakyat Melawan Minta UMP Naik 25 Persen

Aksi Komite Rakyat Melawan di depan kantor Gubernur Kaltim. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kendati pun Mau Day atau Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei sudah lewat sehari, namun tak menyurutkan  niat Komite Rakyat Melawan untuk menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (2/5/2024) sore tadi.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada untuk menuntut hak-hak setiap buruh. 

Humas Aksi Reza Dwi Saputra kepada Korankaltim com disela aksi sore tadi mengatakan, Hari Buruh jadi momen setiap kelas pekerja kalau mereka adalah kekuatan bagi perubahan sosial. 

“Kami percaya  perubahan sejarah pada dasarnya adalah hasil dari perjuangan antar kelas pekerja, salah satunya penciptaan akhir pekan juga bagian dari memperjuangkan hak buruh,” kata Reza.

Mereka juga mendorong kepada pemprov  untuk dapat meningkatkan hak upah yang layak bagi para pekerja buruh naik hingga 25 persen. 

“Kami juga mengusung untuk kenaikan upah buruh ini minimal 25 persen, karena kami yakin pemerintah itu mampu menaikan upah dengan nominal seperti itu,” ucap Reza lagi.

Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerahs sehingga dorongan untuk menaikan upah buruh sebesar 25 persen dinilai sangat realistis.

“Itu sangat realistis, apalagi adanya pembangunan IKN yang sangat masif ini mampu menaikan pendapatan daerah dan tidak ada salahnya kalau upah itu bisa dinaikan,” utegas Reza.

Kenaikan upah tersebut dianggap akan berdampak baik bagi perekonomian daerah khususnya para pekerja di lingkungan pemerintah maupun perusahaan swasta meskipun tahun 2024 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim naik 3 persen.


Editor: Aspian Nur 


 

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.