Selasa, 25/04/2023

Viral, Anak di Bawah Umur Latihan Menyetir di Jalan Umum, Polisi Bakal Panggil Pihak LPK

Selasa, 25/04/2023

Postingan di medsos yang menunjukkan seorang anak perempuan berlatih menyetir mobil di jalan umum, yang viral Senin (24/42023) kemarin. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Viral, Anak di Bawah Umur Latihan Menyetir di Jalan Umum, Polisi Bakal Panggil Pihak LPK

Selasa, 25/04/2023

logo

Postingan di medsos yang menunjukkan seorang anak perempuan berlatih menyetir mobil di jalan umum, yang viral Senin (24/42023) kemarin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Niat hati pengin promosi usaha. Pengguna akun media sosial Facebook ini, malah jadi bulan-bulanan warganet.

Pasalnya, pengguna akun Facebook ini mengunggah sebuah foto, yang menunjukkan aktivitas pelatihan menyetir mobil, pada Lembaga Pelatihan Kerja/Keterampilan (LPK) yang dimilikinya, yang tergolong tidak biasa.

Ia menunjukkan proses belajar menyetir dengan peserta pelatihan seorang anak di bawah umur, dengan praktik langsung di jalan raya.

Unggahan itu, mendapat respons beragam. Namun, rata-rata mempertanyakan keamanan pelatihan menyetir dengan peserta anak-anak, dan praktik langsung di jalan raya.

Salah satu pengguna Facebook membubuhkan komentar dengan nada menyindir.   

"Mantap kali lah belajar mobil di jalan umum, yang diajari di bawah umur, giliran dikomplain jawabnya, polisi temanku," tulis warganet tersebut.

Dan benar saja, sebelummya, pengunggah foto yang menunjukkan seorang anak perempuan tengah belajar mengemudi mobil di jalan umum tersebut, memang merespons komentar warganet yang memperingatkan dirinya, dengan jawaban seperti yang ditulis tersebut.

Terkait hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe (CS) Gulo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan telah memegang data LPK yang dimaksud.

"Tetapi, orangnya masih mudik dan ini kami menunggu untuk mengklarifikasi hal itu," kata CS Gulo.

Yang jelas terkait dengan LPK tersebut, lanjut CS Gulo, jika terbukti melanggar, maka akan tindakan yang dilakukan oleh aparat.

"Kalau terbukti pelanggarannya ini fatal, kami Kepolisian, sebagai salah satu lembaga berkewenangan untuk memberi penilaian terhadap LPK, akan melakukan pencabutan usahanya," tegasnya.

"Karena, tindakan membiarkan seorang anak kecil mengemudi seperti itu, jelas salah dan melanggar," sambungnya.

Gulo sapaan akrabnya, mengaku bakal memanggil pihak LPK pada Kamis (27/4/2023) mendatang.

"Kan masih mudik mereka, kemungkinan kamis kami panggil ke polres, untuk klarifikasi seperti apa," pungkasnya.

Editor: Rusdianto

Viral, Anak di Bawah Umur Latihan Menyetir di Jalan Umum, Polisi Bakal Panggil Pihak LPK

Selasa, 25/04/2023

Postingan di medsos yang menunjukkan seorang anak perempuan berlatih menyetir mobil di jalan umum, yang viral Senin (24/42023) kemarin. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait