Selasa, 03/02/2026

Menuju Smart City IKN, Satlantas Polres PPU Mulai Penegakan Tilang Elektronik ETLE

Selasa, 03/02/2026

Ruangan Patroli Siber, pemantauan sejumlah titik jalan yang telah dipasangkan ETLE. (Dinda/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menuju Smart City IKN, Satlantas Polres PPU Mulai Penegakan Tilang Elektronik ETLE

Selasa, 03/02/2026

logo

Ruangan Patroli Siber, pemantauan sejumlah titik jalan yang telah dipasangkan ETLE. (Dinda/korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM — Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi langkah awal menuju penegakan hukum lalu lintas berbasis digital, sejalan dengan pengembangan konsep smart city di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kasat Lantas Polres PPU AKP Didik I. Prasetyo menyatakan, saat ini masyarakat dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi karena penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi dilakukan secara konvensional.

“Saat ini kita harus melek teknologi, di mana penegakan hukum lalu lintas sudah menggunakan tilang elektronik ETLE. Pengguna jalan yang melanggar akan menerima surat tilang atau teguran yang dikirim melalui jasa pengiriman,” kata AKP Didik, Selasa (3/2/2026).

Meski sistem tersebut telah berjalan, tingkat kesadaran pelanggar lalu lintas dinilai masih rendah. Banyak pelanggar yang mengabaikan surat tilang yang dikirimkan secara elektronik.

Untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres PPU menerapkan mekanisme pemblokiran status kendaraan bagi pelanggar yang belum menyelesaikan kewajiban tilang.

“Rata-rata kesadarannya masih rendah. Sehingga kami membuat sistem, ketika pelanggar membayar pajak kendaraan, statusnya terblokir dan harus menyelesaikan pembayaran tilang terlebih dahulu,” jelasnya.

Menurut Didik, ke depan wajah penegakan hukum lalu lintas akan berubah seiring hadirnya IKN. Polisi tidak lagi bergantung pada penjagaan manual di jalan raya.

“Dengan konsep smart city di IKN, nantinya hampir tidak ada polisi yang berdiri di depan jalan, dan patroli akan beralih menjadi patroli siber elektronik,” ungkapnya.

Saat ini, penerapan ETLE di PPU masih dalam tahap sosialisasi. Meski demikian, beberapa surat tilang telah dikirim secara daring dengan respons masyarakat yang beragam.

“Ada yang mengabaikan, ada juga yang hadir. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan sosialisasi, karena mau tidak mau kita akan dihadapkan dengan digitalisasi. Lebih baik dimulai sekarang daripada terlambat,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Menuju Smart City IKN, Satlantas Polres PPU Mulai Penegakan Tilang Elektronik ETLE

Selasa, 03/02/2026

Ruangan Patroli Siber, pemantauan sejumlah titik jalan yang telah dipasangkan ETLE. (Dinda/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait