Kamis, 17/09/2026

Polres Berau Musnahkan 8 Kg Sabu, Jaringan Pengendali Diburu

Kamis, 17/09/2026

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.039,8 gram hasil pengungkapan 14 perkara dengan 16 tersangka di Mapolres Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Berau Musnahkan 8 Kg Sabu, Jaringan Pengendali Diburu

Kamis, 17/09/2026

logo

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.039,8 gram hasil pengungkapan 14 perkara dengan 16 tersangka di Mapolres Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau memusnahkan 8.039,8 gram atau sekitar 8 kilogram narkotika golongan I jenis sabu di Mapolres Berau, Kamis (17/9/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, 16 tersangka yang terlibat dalam 14 perkara tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan empat perempuan. Sementara itu, tiga tersangka di antaranya berkaitan dengan pengungkapan sabu dalam jumlah besar.

“Yang tiga tersangka ini barang buktinya cukup besar, totalnya sekitar 8 kilogram,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Kegiatan tersebut turut dihadiri aparat penegak hukum, penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, tersangka, serta penasihat hukum.

Agus menjelaskan, berita acara pemusnahan barang bukti akan ditandatangani penyidik, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum tersangka untuk kemudian dilampirkan dalam berkas perkara.

“Berita acara pemusnahan ini akan kami lampirkan dalam berkas perkara,” katanya.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian merupakan pengungkapan sekitar 6 kg sabu yang dilakukan polisi pada 12 Juni 2026.

Pengungkapan tersebut bermula dari dugaan adanya rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika di kawasan Gang Madurjo, Gang Merjo, Kelurahan Gunung Panjang.

Menurut Agus, barang tersebut diduga berasal dari luar Berau dan dikirim kepada tersangka berinisial PNG. Dari total sekitar 8 kilogram yang diterima PNG, sebagian kemudian diperintahkan untuk diserahkan kepada tersangka RM.

Polisi yang lebih dahulu mengamankan PNG kemudian melakukan controlled delivery atau pengawasan terhadap proses pengiriman barang tersebut.

“Barang diterima PNG sebanyak 8 kilo, kemudian atas perintah MK diberikan kepada RM kurang lebih 2 kilo,” jelasnya.

Dari proses pengawasan tersebut, polisi mengamankan RM dan menyita sekitar 1,8 kg sabu setelah dilakukan penimbangan.

Agus menyebut, tersangka berinisial MK diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali barang. MK diketahui masih menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan di Tarakan.

Polisi juga masih mengembangkan 13 perkara lainnya. Dari hasil penyelidikan sementara, sebagian besar perkara tersebut memiliki jaringan berbeda. Namun, penyidik telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah nama yang diduga berperan sebagai pengendali.

“Mayoritas nama yang muncul sudah kami profiling. Pengendalinya tidak lebih dari dua sampai tiga orang,” ungkapnya.

Selain itu, polisi menemukan pola distribusi yang relatif serupa pada sejumlah perkara yang ditangani jajaran polsek. Narkotika disebut lebih dahulu dikirim dari Tanjung Redeb sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Berau.

“Mayoritas barang kiriman dari Tanjung Redeb, kemudian dikirim ke wilayah lain,” katanya.

Agus menegaskan, penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga berada di balik rantai distribusi tersebut. Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap peran pengendali serta jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, barang bukti sabu yang telah disita dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan dicampur bahan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Khusus pengendalian utama untuk barang ini masih di Tanjung Redeb,” tandasnya.

Editor: Erwin

Polres Berau Musnahkan 8 Kg Sabu, Jaringan Pengendali Diburu

Kamis, 17/09/2026

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.039,8 gram hasil pengungkapan 14 perkara dengan 16 tersangka di Mapolres Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait