Dua Mahasiswa Curi Motor di Jalan Abul Hasan Samarinda, Dipreteli untuk Hilangkan Jejak Tetap Ketahuan dan Diamankan Polisi
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bukannya fokus pada kuliah, dua mahasiswa di Kota Samarinda ini malah melakukan aksi kriminal yaitu mencuri motor. Adalah AFA berusia 20 tahun dan MA berusia 24 tahun yang diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan. Upaya keduanya menghilangkan jejak usai mendapatkan hasil curian dengan membongkar dan memindahkan sejumlah komponennya ke kendaraan tak berhasil dan harus berakhir ditangan polisi. Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Hanisyah yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya di Jalan KH Abul Hasan Gang 11, Kelurahan Pasar Pagi.









