Saat diperiksa sekitar pukul 04.30 WITA, pintu ruko telah terbuka dan sebanyak 13 tabung gas elpiji 3 kilogram yang disimpan di lokasi raib.
Kerugian sekitar Rp3 Juta pun dialami korban dan langsung dilaporkan ke Polsek Samarinda Seberang. Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Iswanto mengatakan, penyelidikan dilakukan sesaat setelah laporan diterima.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pasangan kekasih berinisial SH berusia 28 tahun dan IN berusia 21 tahun pada Jumat (10/7/2026) dini hari di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya kami amankan saat berada di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo," kata Iswanto saat dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).
Dalam pemeriksaan, SH dan IN mengakui telah menyembunyikan 13 tabung gas hasil curian di kawasan rawa Jalan PU, Kelurahan Sungai Keledang.
Polisi kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti. "Barang bukti berhasil kami temukan sesuai pengakuan pelaku. Seluruh 13 tabung gas yang sempat disembunyikan berhasil diamankan," kata Iswanto lagi.
Dari hasil penyidikan polisi juga mengungkap, pencurian tersebut bukan kali pertama dilakukan pasangan tersebut. SH mengaku mengajak kekasihnya melakukan pencurian setelah kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi.
Keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari tabung gas yang diletakkan di depan rumah atau tempat usaha tanpa pengawasan.
Setelah diambil, tabung gas dipasarkan melalui media sosial oleh IN dan diserahkan kepada pembeli yang telah membuat janji di wilayah Samarinda Seberang.
"Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya," tutup Iswanto.
Editor: Aspian Nur