Rabu, 18/06/2025

Sopir Gelapkan Motor Majikan di Tenggarong untuk Beli Sabu dan Judi Online, Ditangkap di Karang Asam Ulu Samarinda

Rabu, 18/06/2025

Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Kukar. (Foto: Humas Polres Kukar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sopir Gelapkan Motor Majikan di Tenggarong untuk Beli Sabu dan Judi Online, Ditangkap di Karang Asam Ulu Samarinda

Rabu, 18/06/2025

logo

Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Kukar. (Foto: Humas Polres Kukar)

Penulis: Erlita Budiarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  - Kepercayaan yang diberikan Aidil Saputra, warga Kelurahan Timbau Tenggarong, Kutai Kartanegara, kepada sopir pribadinya ternyata justru dibalas dengan pengkhianatan.

Bagaimana tidak, IMA, sang sopir berusia 35 tahun yang dipercaya Aidil justru membawa kabur sepeda motor Vespa matik yang seharusnya diservis yang ironisnya digadaikan dan uangnya digunakan untuk  membeli narkotika jenis sabu juga judi secara online.

Peristiwa ini bermula ketika Aidil, pria berusia 43 tahun itu meminta IMA membawa Vespa matic warna hijau miliknya ke Samarinda pagi hari sekitar pukul 08.30 WITA untuk diservis dibengkel pada Selasa (10/6/2025) pekan lalu.

Aidil sudah mengarahkan IMA  ke bengkel yang ditunjuk namun hingga sore hari, si sopir tak kunjung kembali. Sebelumnya saat dihubungi pukul 13.30 WITA siang hari, IMA beralasan sedang singgah dirumah keluarganya karena hujan deras.

Setelahnya Aidil kehilangan komunikasi karena nomor telepon dan WhatsApp IMA sudah tidak aktif.

Timbul rasa curiga dalam diri Aidil dan ternyata terbukti karena motor miliknya tidak dikembalikan tapi justru dibawa kabur, hal mana yang membuat Aidil segera melapor ke Mapolres Kutai Kartanegara Rabu (11/6/2025). Team Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku disebuah rumah kontrakan di Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda dan kami datangi dia saat berada di dalam rumah, menangkapnya tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira kepada Korankaltim.com Rabu (18/6/2025).

Di rumah tersebut polisi mengamankan IMA beserta barang bukti motor Vespa hasil penggelapan. Saat diinterogasi, IMA mengaku telah menggadaikan motor tersebut dan menggunakan uang hasil gadai untuk membeli sabu-sabu serta bermain judi online hingga habis.

Tak hanya motor, polisi juga mengamankan selembar STNK atas nama orang lain, yang mengindikasikan adanya upaya penyamaran identitas kendaraan. Barang bukti kini disita sebagai bagian dari proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Ecky menegaskan mereka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seperti ini.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Jika ada kegiatan mencurigakan segera laporkan ke kami,”  ucapnya.


Editor: Aspian Nur

Sopir Gelapkan Motor Majikan di Tenggarong untuk Beli Sabu dan Judi Online, Ditangkap di Karang Asam Ulu Samarinda

Rabu, 18/06/2025

Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Kukar. (Foto: Humas Polres Kukar)

Share

Berita Terkait