Senin, 20/07/2026

Penginapan yang Fasilitasi Prostitusi di Sekitar IKN Bakal Ditindak Tegas

Senin, 20/07/2026

Ilustrasi. (Foto: Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penginapan yang Fasilitasi Prostitusi di Sekitar IKN Bakal Ditindak Tegas

Senin, 20/07/2026

logo

Ilustrasi. (Foto: Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (Satpol PP PPU) menyiapkan langkah lebih tegas untuk menekan praktik prostitusi yang masih ditemukan di wilayah sekitar Kecamatan Sepaku, namun bukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). 

Selain meningkatkan pengawasan, mereka juga akan memberikan sanksi  pencabutan izin usaha penginapan atau hotel yang terbukti memfasilitasi aktivitas tersebut.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP PPU Ali Sapada Tubo mengatakan, langkah penindakan akan menjadi fokus berikutnya setelah penertiban aktivitas penjualan BBM eceran.

"Tidak menutup kemungkinan juga mereka-mereka yang memfasilitasi, yang jelas-jelas oknum yang melakukan kegiatan prostitusi, tempat penginapannya atau hotelnya bisa kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya. Kalau di dalam Perda kita ada kok, Perda Bangunan Gedung, jelas itu kalau dia tidak sesuai peruntukan," tegas Ali kepada Korankaltim.com Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, hasil pengawasan tertutup (undercover) yang dilakukan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Sepaku masih menemukan adanya aktivitas pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik di wilayah tersebut.

"Beberapa waktu lalu ada anggota dari BKO Kecamatan Sepaku yang bertugas melakukan pengawasan secara tertutup atau undercover di lapangan. Bahwasanya memang masih ditemukan beberapa pekerja seks komersial di daerah seputaran Kecamatan Sepaku," ujar Ali.

Pola operasional para PSK kini berubah. Mereka tidak lagi mangkal secara terbuka di kafe-kafe, melainkan memanfaatkan aplikasi percakapan untuk melakukan transaksi.

"Mereka itu transaksinya lewat chat, aplikasi MiChat itu. Banyak, buka saja aplikasi di Sepaku kelihatan akun-akunnya dan posisinya juga itu-itu saja mereka," ungkap Ali.

Berdasarkan pemeriksaan identitas terhadap para PSK yang pernah terjaring, Ali menyebut mayoritas berasal dari berbagai daerah di Kalimantan, meski ada pula yang datang dari Sulawesi maupun Pulau Jawa.

"Kalau data kita kemarin memang KTP-nya rata-rata Kalimantan, cuma kan Kalimantan ada yang dari Balikpapan, Bontang atau sebagainya. Dari luar Pulau Jawa juga ada, Sulawesi juga ada, macam-macam. Cuma kalau saya lihat sih ini kayaknya orang-orang yang mungkin ya sudah lalu-lalang melanglang buana, termakan usia di sana," papar Ali.

Para PSK yang ditemukan didominasi wajah-wajah lama dengan usia yang sudah mendekati masa pensiun. Namun, sejauh ini Satpol PP tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.

Meski pengawasan telah diperkuat melalui koordinasi dengan BKO di Kecamatan Sepaku, Ali mengakui penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan efek jera secara maksimal.

Karena itu, Satpol PP PPU akan terus memperkuat koordinasi, baik dengan rekan media maupun petugas Trantibum di bawah otoritas IKN, untuk mempersempit ruang gerak praktik prostitusi. 

Editor : Aspian Nur

Penginapan yang Fasilitasi Prostitusi di Sekitar IKN Bakal Ditindak Tegas

Senin, 20/07/2026

Ilustrasi. (Foto: Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait