Selasa, 07/05/2024

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Selasa, 07/05/2024

Barang Bukti Penimbunan BBM Subsidi (istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Selasa, 07/05/2024

logo

Barang Bukti Penimbunan BBM Subsidi (istimewa)

Penulis : Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang pria berinisial H ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bontang setelah  tertangkap tangan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi secara illegal Minggu (5/5/2024) dua hari lalu di daerah Loktuan, Bontang Utara, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing kepada Korankaltim.com menjelaskan, penangkapan pria berusia 46 tahun itu bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli rutin di SPBU KM 3 Loktuan. "Kedok pelaku terbongkar ketika petugas melihat gerak-gerik mobil yang mencurigakan saat sedang mengisi BBM," kata Alex Selasa (7/5/2024) pagi ini. 

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendatangi dan menginterogasi H di rumahnya yang terletak di Jalan Kapal Layar Gang III RT 21, Kelurahan Loktuan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya jerigen berisi Pertalite yang sudah dikeluarkan isinya serta barang-barang lain yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

H tidak dapat mengelak dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan kemudian diamankan di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bontang dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Alex. (*)

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Selasa, 07/05/2024

Barang Bukti Penimbunan BBM Subsidi (istimewa)

Berita Terkait


Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Barang Bukti Penimbunan BBM Subsidi (istimewa)

Penulis : Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang pria berinisial H ditangkap aparat kepolisian dari Polres Bontang setelah  tertangkap tangan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi secara illegal Minggu (5/5/2024) dua hari lalu di daerah Loktuan, Bontang Utara, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing kepada Korankaltim.com menjelaskan, penangkapan pria berusia 46 tahun itu bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli rutin di SPBU KM 3 Loktuan. "Kedok pelaku terbongkar ketika petugas melihat gerak-gerik mobil yang mencurigakan saat sedang mengisi BBM," kata Alex Selasa (7/5/2024) pagi ini. 

Setelah melakukan pengintaian, petugas mendatangi dan menginterogasi H di rumahnya yang terletak di Jalan Kapal Layar Gang III RT 21, Kelurahan Loktuan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya jerigen berisi Pertalite yang sudah dikeluarkan isinya serta barang-barang lain yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

H tidak dapat mengelak dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan kemudian diamankan di Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bontang dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Alex. (*)

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.