Minggu, 20/09/2026

Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Km 07 Janju Kembali Memanas, Pemdes Gelar Mediasi

Minggu, 20/09/2026

Pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Km 07 Janju Kembali Memanas, Pemdes Gelar Mediasi

Minggu, 20/09/2026

logo

Pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Penulis: Dwi Cahyo

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sejumlah konsumen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 07, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, memprotes pelayanan pengisian BBM yang dinilai tidak adil.

Protes tersebut sempat memicu keributan hingga mengganggu aktivitas pelayanan di SPBU. 

Menyikapi persoalan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Janju menggelar mediasi antar kelompok konsumen yang berseteru pada Sabtu (19/9/2026) malam.

Kepala Desa Janju, Edy Karyadi, mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari jalan keluar agar seluruh konsumen tetap dapat memperoleh pelayanan BBM bersubsidi tanpa mengganggu aktivitas kelompok konsumen lainnya.

“Kami melaksanakan pertemuan sebagai upaya memberikan ruang pada masyarakat untuk bisa tetap berusaha dan tidak mematikan usaha lainnya, serta agar seluruhnya bisa mendapatkan pelayanan SPBU untuk BBM Bersubsidi,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, konsumen BBM bersubsidi di SPBU Km 07 tersebut terbagi dalam tiga golongan yakni, pengetap, prioritas yang merupakan warga Desa Janju dan pengendara umum, ojek online (ojol) serta taksi online.

Edy menjelaskan, untuk mengatur pelayanan pengisian BBM di SPBU bukan kewenangan dari pemerintah desa. Pihaknya hanya fokus pada keamanan, ketertiban masyarakat agar seluruh aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa terkendala.

“Secara aturan apa yang dilakukan saat ini menyalahi aturan, tapi dalam aturan juga dilaksanakan dengan hati nurani, maka dari itu kami juga memohon agar seluruhnya bisa merasakan pelayanan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Edy menyebut mediasi telah dilakukan beberapa kali menyusul terjadinya keributan di lokasi. Dalam setiap pertemuan, sejumlah kesepakatan telah dibahas untuk mengatur mekanisme pengisian BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Di sisi lain, pengelola SPBU menyatakan pelayanan penyaluran BBM telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola juga menegaskan kendaraan tidak diperkenankan mengantre atau parkir di sekitar SPBU sebelum operasional dimulai.

“Ada ketegasan dari pihak pengelola, yakni tidak diperkenankan parkir kendaraan sebelum SPBU membuka pelayanan, sebab hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan,” tutupnya.

Editor: Erwin

Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Km 07 Janju Kembali Memanas, Pemdes Gelar Mediasi

Minggu, 20/09/2026

Pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait