Minggu, 20/09/2026
Minggu, 20/09/2026
Pengawasan perairan Berau menyesuaikan keterbatasan anggaran dan perubahan kewenangan. Petugas memperkuat patroli senyap serta sinergi masyarakat. (Foto: DOK.DKP Kaltim)
Minggu, 20/09/2026

Pengawasan perairan Berau menyesuaikan keterbatasan anggaran dan perubahan kewenangan. Petugas memperkuat patroli senyap serta sinergi masyarakat. (Foto: DOK.DKP Kaltim)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Pengawas Perikanan Kabupaten Berau mengubah strategi pengawasan wilayah perairan. Strategi tersebut terjadi karena adanya perubahan kewenangan pengawasan laut dan keterbatasan anggaran.
Sehingga perlu kolaborasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat untuk memastikan potensi pelanggaran tetap terpantau.
Fungsional Pengawas Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Budi Harianto, mengatakan efisiensi anggaran berdampak pada pola patroli yang sebelumnya berlangsung selama beberapa hari.
“Pola kita sekarang lebih banyak patroli standby. Kalau biasa tiga hari, sekarang disesuaikan menjadi dua hari,” kata Budi, Minggu (20/9/2026).
Kendati begitu, pengurangan durasi patroli maupun personel bukan berarti pengawasan terhadap aktivitas perikanan mengendur. Pasalnya, potensi pelanggaran tetap ada sehingga pengawasan harus secara terukur dan berdasarkan kebutuhan.
“Jangan sampai efisiensi ini mengendurkan pengawasan. Pelanggaran tetap ada,” tegasnya.
Di sisi lain, perubahan pembagian kewenangan pengelolaan wilayah laut membuat koordinasi menjadi semakin penting. Saat ini, wilayah laut 0–12 mil menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan wilayah di atas 12 mil berada dalam kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, kewenangan pemerintah kabupaten fokus pada Perairan Umum Darat (PUD), seperti sungai, danau, waduk, dan rawa.
“Kewenangan kita saat ini terbatas. Jadi fokus kita sekarang di perairan darat,” terangnya.
Meski demikian, laporan dugaan penangkapan ikan ilegal di kawasan Balikukup maupun informasi dari kecamatan menjadi bagian dari koordinasi bersama. Pengawasan lapangan dapat melibatkan Polairud, TNI AL, hingga kepolisian di tingkat kecamatan.
“Karena itu petugas sering turun secara senyap,” ungkapnya.
Budi menilai pengawasan perairan juga memerlukan peran masyarakat dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) sebagai mata dan telinga di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan kelompok pengawas yang aktif melapor. Sinergi inilah yang menjaga perairan kita tetap kondusif,” pungkasnya. (*)
Editor: Erwin
Minggu, 20/09/2026
Pengawasan perairan Berau menyesuaikan keterbatasan anggaran dan perubahan kewenangan. Petugas memperkuat patroli senyap serta sinergi masyarakat. (Foto: DOK.DKP Kaltim)
TERPOPULER