Minggu, 25/09/2022
Minggu, 25/09/2022
Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham bersama staf, Ketua HWD Sukodadi Syaipul Qobar saat penentuan tapal batas antara Dusun Sukodadi dengan kelurahan induk. Turut mendampingi ketua forum RT serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda (PPDPSukodadi.dok)
Minggu, 25/09/2022
Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham bersama staf, Ketua HWD Sukodadi Syaipul Qobar saat penentuan tapal batas antara Dusun Sukodadi dengan kelurahan induk. Turut mendampingi ketua forum RT serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda (PPDPSukodadi.dok)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Warga Dusun Sidodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang tergabung dalam Himpunan Warga Sukodadi (WHS) merasa sudah saatnya untuk mandiri dengan melepaskan diri dari kelurahan induk untuk menjadi desa.
Ketua Panitia Pembentuan Desa Persiapan (PPDP) Sukodadi, Darmaji mengaku sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen pengajuan pemekaran tersebut.
“Pengajuan teknis internal sudah kami lakukan, diantaranya pemetaan wilayah Dusun Sukodadi, data-data kependudukan, data-data perekonomian masyarakat serta inventarisasi aset dusun dan lain-lain,” katanya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Minggu (25/9/2022).
“Sudah banyak rapat yang kami lakukan untuk persiapan tapi tidak sesuai rule yang ada. Langkah kami sesuai UU (Undang-undang) baru kami lakukan hari ini di Kelurahan Mangkurawang,” imbuhnya.
Rapat yang dimaksud diantarnya seperti pembentukan PPDP Dusun Sukodadi, penentuan tapal batas dengan kelurahan induk, penetapan penjabat kades beserta perangkatnya. “Semua itu (rapat) dihadiri pak lurah dan staf kelurahan,” ungkapnya.
Ada beberapa alasan kenapa warga Dusun Sukodadi menginginkan pemekaran ini, lanjut Darmaji, diantaranya seperti letak geografis Dusun Sukodadi cukup jauh dari pusat administrasi pemerintahan di Kelurahan Mangkurawang, dimana jaraknya mencapai 5 Kilometer.
“Ingin memudahkan pelayanan masyarakat dengan adanya kantor administrasi pemerintahan desa yang tidak jauh jarak tempuhnya,” jelasnya, sambil mengungkapkan kalau jumlah penduduk Sukodadi sudah hampir mencapai 2 ribu jiwa dengan 400 kepala keluarga (KK).
Dengan naiknya status administratif ini diharapkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada sektor pertanian maka akan lebih fokus lagi, agar ke depan ada peningkatan taraf ekonomi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai penani.
“Kita ingin menciptakan SDM yang andal dan bermoral, dengan program-program pemberdayaan SDM yang berbasis akhlak dan ekonomi lokal, agar ke depan ada peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang menunjang sektor pertanian,” tegas pria yang akrab disapa Adji ini.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin
Minggu, 25/09/2022
Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham bersama staf, Ketua HWD Sukodadi Syaipul Qobar saat penentuan tapal batas antara Dusun Sukodadi dengan kelurahan induk. Turut mendampingi ketua forum RT serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda (PPDPSukodadi.dok)
Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham bersama staf, Ketua HWD Sukodadi Syaipul Qobar saat penentuan tapal batas antara Dusun Sukodadi dengan kelurahan induk. Turut mendampingi ketua forum RT serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda (PPDPSukodadi.dok)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Warga Dusun Sidodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong yang tergabung dalam Himpunan Warga Sukodadi (WHS) merasa sudah saatnya untuk mandiri dengan melepaskan diri dari kelurahan induk untuk menjadi desa.
Ketua Panitia Pembentuan Desa Persiapan (PPDP) Sukodadi, Darmaji mengaku sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen pengajuan pemekaran tersebut.
“Pengajuan teknis internal sudah kami lakukan, diantaranya pemetaan wilayah Dusun Sukodadi, data-data kependudukan, data-data perekonomian masyarakat serta inventarisasi aset dusun dan lain-lain,” katanya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Minggu (25/9/2022).
“Sudah banyak rapat yang kami lakukan untuk persiapan tapi tidak sesuai rule yang ada. Langkah kami sesuai UU (Undang-undang) baru kami lakukan hari ini di Kelurahan Mangkurawang,” imbuhnya.
Rapat yang dimaksud diantarnya seperti pembentukan PPDP Dusun Sukodadi, penentuan tapal batas dengan kelurahan induk, penetapan penjabat kades beserta perangkatnya. “Semua itu (rapat) dihadiri pak lurah dan staf kelurahan,” ungkapnya.
Ada beberapa alasan kenapa warga Dusun Sukodadi menginginkan pemekaran ini, lanjut Darmaji, diantaranya seperti letak geografis Dusun Sukodadi cukup jauh dari pusat administrasi pemerintahan di Kelurahan Mangkurawang, dimana jaraknya mencapai 5 Kilometer.
“Ingin memudahkan pelayanan masyarakat dengan adanya kantor administrasi pemerintahan desa yang tidak jauh jarak tempuhnya,” jelasnya, sambil mengungkapkan kalau jumlah penduduk Sukodadi sudah hampir mencapai 2 ribu jiwa dengan 400 kepala keluarga (KK).
Dengan naiknya status administratif ini diharapkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada sektor pertanian maka akan lebih fokus lagi, agar ke depan ada peningkatan taraf ekonomi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai penani.
“Kita ingin menciptakan SDM yang andal dan bermoral, dengan program-program pemberdayaan SDM yang berbasis akhlak dan ekonomi lokal, agar ke depan ada peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang menunjang sektor pertanian,” tegas pria yang akrab disapa Adji ini.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.