Rabu, 24/04/2024
Rabu, 24/04/2024
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)
Rabu, 24/04/2024
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Tiga agenda dibahas DPRD Balikpapan saat Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Rabu (24/4/2024) hari ini.
Tiga bahasan tersebut yaitu pertama jawaban wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (Raperda KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi.
Agenda bahasan kedua yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rapeda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023.
Usai paripurna, Wali Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, mengenai empat Raperda KTSR, Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi sudah ditandangani bersama. "Selanjutnya kami ajukan ke gubernur untuk dievaluasi, dan akhirnya nantinya menjadi Perda (Peraturan Daerah)," jelas Budiono.
Untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pendapat wali kota yaitu pembentukan struktur perangkat daerah. Untuk catatan sendiri lebih menekan kepada kebutuhan profesionalme dan bukan suka atau tidak suka dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Karena kedepan tantangannya lebih berat lagi," tegasnya.
Untuk penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 terdapat catatan berapa fraksi diantaranya yang pertama menanyakan harusnya LKPJ tersebut dibuatkan Panita Khusus (Pansus) dan fraksi -fraksi mempertanyakan ini kenapa tidak dibuatkan Pansus dan hanya rekomendasi.
Selain itu banyak bidang -bidang yang di soroti termaksuk di dinas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena wali kota melaksanakan visi misinya di tahun 2023. "Dan melampirkan dokumen LKPJ, apa capaian targetnya yang digunakan oleh APBD selama satu tahun itu," tutup Budiono.
Editor: Aspian Nur
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan hari ini. (Ist)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Tiga agenda dibahas DPRD Balikpapan saat Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Rabu (24/4/2024) hari ini.
Tiga bahasan tersebut yaitu pertama jawaban wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (Raperda KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi.
Agenda bahasan kedua yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rapeda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023.
Usai paripurna, Wali Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, mengenai empat Raperda KTSR, Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi sudah ditandangani bersama. "Selanjutnya kami ajukan ke gubernur untuk dievaluasi, dan akhirnya nantinya menjadi Perda (Peraturan Daerah)," jelas Budiono.
Untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pendapat wali kota yaitu pembentukan struktur perangkat daerah. Untuk catatan sendiri lebih menekan kepada kebutuhan profesionalme dan bukan suka atau tidak suka dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Karena kedepan tantangannya lebih berat lagi," tegasnya.
Untuk penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023 terdapat catatan berapa fraksi diantaranya yang pertama menanyakan harusnya LKPJ tersebut dibuatkan Panita Khusus (Pansus) dan fraksi -fraksi mempertanyakan ini kenapa tidak dibuatkan Pansus dan hanya rekomendasi.
Selain itu banyak bidang -bidang yang di soroti termaksuk di dinas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena wali kota melaksanakan visi misinya di tahun 2023. "Dan melampirkan dokumen LKPJ, apa capaian targetnya yang digunakan oleh APBD selama satu tahun itu," tutup Budiono.
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.