Selasa, 23/04/2024

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

logo

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas perusahaan tambang batu bara tentu tidak bisa terelakkan lagi. 

Kondisi lingkungan ini semakin diperparah dengan semakin masif-nya kegiatan tambang ilegal yang tersebar di desa-desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Edi Damansyah turut bersuara menyikapi persoalan ini dengan menyebut bahwa persoalan tambang ilegal atau tambang koridoran ini tidak hanya bisa selesai dilakukan oleh seorang kepala daerah, bahkan kepala daerah tingkat provinsi sekalipun. "Harus dipahami juga lingkaran (persoalan tambang koridor) ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," kata Edi.

Menurutnya kegiatan tambang koridor ini cara menyikapi nya harus diberi ruangnya untuk perijinannya. Namun ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. "Tambang koridor harus diberi ruangnya untuk perizinannya hari ini memang kita harus buka, pemerintah pusat kebijakannya belum secara luas berkaitan dengan pemberian perizinan, karena stuck seperti ini terjadilah kondisi (saat ini)," ungkap Edi.

Orang nomor satu Kukar ini menegaskan sejak terjadinya kondisi semakin maraknya tambang koridor di Kukar, dirinya terus berjuang dengan bersuara ke pemerintah pusat agar bisa menyikapi persoalan ini. Kebijakan yang solutif yakni memberikan ruang untuk perijinannya sehingga aktivitas perputaran perekonomian pada sektor ini juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, bukan hanya dampak negatif yakni kerusakan lingkungan nya saja.

"Makanya kami berjuang secara nasional bagaimana kebijakan perizinan sumber daya alam khususnya batu bara itu ditata ulang diberikan dengan cepatnya, kalau seperti ini terjadi kondisi lingkungan kan tidak terkendali dan saya paham lingkaran ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," tegas Edi. 

Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Selasa, 23/04/2024

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Berita Terkait


Sikapi Tambang Koridoran, Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Pusat juga Bisa Menyikapinya

Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Kecamatan Tenggarong (Heri/koran kaltim)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas perusahaan tambang batu bara tentu tidak bisa terelakkan lagi. 

Kondisi lingkungan ini semakin diperparah dengan semakin masif-nya kegiatan tambang ilegal yang tersebar di desa-desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar Edi Damansyah turut bersuara menyikapi persoalan ini dengan menyebut bahwa persoalan tambang ilegal atau tambang koridoran ini tidak hanya bisa selesai dilakukan oleh seorang kepala daerah, bahkan kepala daerah tingkat provinsi sekalipun. "Harus dipahami juga lingkaran (persoalan tambang koridor) ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," kata Edi.

Menurutnya kegiatan tambang koridor ini cara menyikapi nya harus diberi ruangnya untuk perijinannya. Namun ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. "Tambang koridor harus diberi ruangnya untuk perizinannya hari ini memang kita harus buka, pemerintah pusat kebijakannya belum secara luas berkaitan dengan pemberian perizinan, karena stuck seperti ini terjadilah kondisi (saat ini)," ungkap Edi.

Orang nomor satu Kukar ini menegaskan sejak terjadinya kondisi semakin maraknya tambang koridor di Kukar, dirinya terus berjuang dengan bersuara ke pemerintah pusat agar bisa menyikapi persoalan ini. Kebijakan yang solutif yakni memberikan ruang untuk perijinannya sehingga aktivitas perputaran perekonomian pada sektor ini juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, bukan hanya dampak negatif yakni kerusakan lingkungan nya saja.

"Makanya kami berjuang secara nasional bagaimana kebijakan perizinan sumber daya alam khususnya batu bara itu ditata ulang diberikan dengan cepatnya, kalau seperti ini terjadi kondisi lingkungan kan tidak terkendali dan saya paham lingkaran ini tidak bisa diputus hanya seorang kepala daerah," tegas Edi. 

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.